REPUBLIKA.CO.ID, Mas’a adalah sebuatan untuk tempat para jamaah haji melakukan sa'i. Saat ini, mas’a terbuat dari batu pualam yang terhampar sepanjang 405 meter dari Shafa dan Marwah. Jamaah haji yang melakukan sa'i wajib melalui jalur ini sebanyak tujuh kali pulang pergi.
Dan, jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah), tetapi mereka melakukan kedurhakaan di dalam negeri itu.
Sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. (QS Al Isra’ [17]: 16).
sumber : Harian Republika
Advertisement