Selasa 17 Sep 2013 14:39 WIB

Wow… Senyum Termasuk Hak Jamaah Indonesia

Anggota tim kesehatan Panitia Penyelenggaraan Haji Indonesia (PPHI) sedang melakukan rapat dia ruangan yang berdekatan dengan ruang ICU di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) di Makkah, Senin (16/9).
Foto: Kemenag/Media Center Haji
Anggota tim kesehatan Panitia Penyelenggaraan Haji Indonesia (PPHI) sedang melakukan rapat dia ruangan yang berdekatan dengan ruang ICU di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) di Makkah, Senin (16/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Keramahan dari para Panitia Penyelenggaraan Haji Indonesia (PPHI) ternyata bagiandari hak yang harus diterima jamaah calon haji/haji Indonesia. Tak mendapat senyum, jamaah bahkan diperbolehkan menghubungi call center di daerah kerja (daker) Makkah.

“Begitu sampai pemondokan, catat nomor Kepala Sektor masing-masing agar bisa menghubungi,” kata Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat, Senin (16/9), seperti dikutip berita Media Center Haji (MCH) daker Makkah.

Nah, apa sajakah hak-hak Anda sebagai jamaah calon haji/haji Indonesia? Arsyad menekankan, salah satunya adalah mendapatkan 3 S yaitu singkatan dari senyum, salam, dan sapa dari petugas.

Hak lainnya adalah mendapatkan tempat tinggal yang layak. Bagi jamaah yang mendapat pemondokan yang agak jauh dari Masjidil Haram pun tak usah khawatir. Mereka yang tinggal di wilayah Mahbas Jin, Bakhutmah, dan Ma’abdah yang jaraknya sekitar 2000 meter hingga 2500 meter dari Masjidil Haram berhak mendapatkan layanan transportasi.

Urusan beribadah pun tak akan luput. Jamaah berhak mendapatkan bimbingan ibadah selama di Tanah Suci. Begitu juga dengan pelayanan kesehatan. Makkah bahkan memiliki tambahan tiga Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) satelit dari balai yang biasa ada.

Hak perlindungan serta jaminan keamanan pun ditekankan Arsyad. Bahkan tahun ini Kemenang telah mendirikan satu sektor khusus yang bersifat permanen di Hotel Hilton. Jaraknya hanya sekitar sepuluh menit dari Masjidil Haram. Untuk memperkuat lini pengamanan, personel keamanan yang biasanya hanya sekitar 20 orang, kini ditambah menjadi 45 orang yang terdiri dari unsur TNI dan Polri, termasuk polisi wanita.

Yang tak dilupakan, jamaah Indonesia berhak mendapat jawaban atas pengaduan. Jadi, jika ada hak Anda yang tidak terpenuhi, silakan hubungi  call center Makkah di nomor 0551838338. Tak hanya lewat telepon, Anda bahkan bisa menyampaikannya langsung kepada Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat dan para kepala sektor masing-masing. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement