Kamis 19 Sep 2013 04:45 WIB

Daftar Tunggu Haji Penajam Sampai Tahun 2028

 Calon jamaah haji kloter 5 asal Kota Tangerang, menunggu proses boarding saat pemberangkatan ke tanah suci di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Jumat (13/9).   (Republika/Yasin Habibi)
Calon jamaah haji kloter 5 asal Kota Tangerang, menunggu proses boarding saat pemberangkatan ke tanah suci di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Jumat (13/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,PENAJAM--Jumlah daftar tunggu calon haji di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah mencapai ribuan orang, sehingga diperkirakan bagi warga yang mendaftar saat ini, baru bisa mendapatkan jatah untuk diberangkatkan pada 2028.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Hakimin, Rabu, menyatakan, bagi warga yang baru mendaftar dan menyetor biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), harus menunggu selama 15 tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji atau baru bisa diberangkatkan pada 2028.

Menurutnya, minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji di Kabupaten Penajam Paser Utara cukup tinggi dan dalam setahun sebanyak 300 orang sudah mendaftar sebagai calon haji.

"Dengan jumlah 300 orang dalam setiap tahun yang mendaftar, maka dibutuhkan tiga tahun untuk memberangkatkan mereka secara bertahap. Belum lagi pengurangan 20 persen kuota haji kita akibat renovasi di sekitar Ka'bah akan menambah panjang daftar tunggu calon haji," ungkap Hakimin.

"Bagi calon haji yang diberangkatkan tahun ini harus bersyukur karena pemberangkatan untuk menunaikan ibadah haji harus menunggu cukup lama. Pada 2013 ini, hanya 94 calon haji asal Kabupaten Penajam Paser Utara yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 10, yang akan diberangkatkan pada Minggu (22/9) ke Embarkasi Balikpapan," katanya.

Hakimin menjelaskan, calon haji yang akan diberangkatkan dalam kloter 10 tersebut, sudah dilakukan pengurangan sebanyak 22 orang dari kuota haji Kabupaten Penajam Paser Utara yakni sebanyak 118 calon haji.

"Sehingga, yang diberangkatkan hanya 94 ditambah dua orang petugas pendamping. Hal itu disebabkan oleh pengurangan kuota sebanyak 20 persen secara nasional serta 10 orang dinyatakan gugur karena belum melunasi BPIH,'' ujar Hakimin.

Calon haji yang tergabung dalam kloter 10 kata Hakimin sebanyak 380, diantaranya calon jemaah haji asal Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser dan Kota Tarakan.

Hakimin menghimbau para calon haji yang akan diberangkatkan ke Mekkah melalui Bandara Sepinggan Balikpapan pada Senin (23/9) agar melakukan persiapan terutama kelengkapan dokumen."Karena dokumen merupakan hal yang sangat penting untuk selalu dibawa para calon jemaah haji," ungkap Hakimin.

Selain itu tambahnya, para calon haji diminta tidak banyak membawa barang bawaan dan menyesuaikan jatah bagasi seberat 32 kilogram.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement