Kamis 26 Sep 2013 19:01 WIB

Menag Amirul Haj, Maruf Amin Naib Amirul Haj

Menteri Agama Suryadharma Ali mengumumkan keputusan 1 Syawal 1434 H usai sidang Isbat di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (7/8)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Agama Suryadharma Ali mengumumkan keputusan 1 Syawal 1434 H usai sidang Isbat di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (7/8)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Agama Suryadharma Ali akan menjadi amirul haj pada penyelenggaraan musim haji 1434 H//2013 M dan akan didampingi KH Ma'ruf Amin sebagai Naib Amirul Haj dan HM Suparta sebagai sekretaris.

Sedangkan anggota Amirul Haj yaitu; KH Masdar Farid Mas'udi, H Syafiq Mughni, Ali Ghufron Mukti, Yusnar Yusuf Rangkuti, Ary Ginanjar, Moh Izzi Mukhsin, Musyfiq Amrullah. Rombongan Amirul Haj dari berbagai fungsionaris dari NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, pondok pesantren dan tokoh masyarakat," sebut saran pers dari Kementerian Agama di Jakarta, Kamis. Diperkirakan rombongan mirul haj akan bertolak ke Saudi Arabia pada awal Oktober 2013.

Menteri Agama mengatakan, haji mengalami kenaikan kualitas dari sisi penyelenggaraan. Misalnya, jika tahun 2009 posisi pemondokan ke Masjidil Haram jarak terjauh bisa mencapai 12 km, tahun 2010 jarak terjauh 4 km, tahun 2011 dan tahun berikutnya jarak terjauh 2,5 km.

Pihaknya ingin mendekatkan lagi jarak pondokan. Tidak bisa karena biaya sewa selalu naik. Apalagi tahun 2011 sudah ada rencana pembokaran gedung-gedung sekitar Masjidil Haram. Dampak dari pembongkaran gedung yang semula jamaah berada di belakang masjidil haram sekarang berada pada bagian depan. Harga pemondokan melambung naik, kata Menag.

Selain itu yang perlu dicatat, lanjut Menag, adalah kemajuan dalam pengelolaan keuangan haji. Pengelolaan uang haji dari waktu ke waktu meningkat kualitasnya. Ada manfaat dari optimalisasi setoran awal, untuk biaya pasport, asuransi, makan di asrama haji, di Jeddah, di Arafah, Mina dan Madinah, general service serta biaya pemondokan," terangnya.

Menag menyatakan, pengelolaan keuangan haji sangat terbuka, transparan, karena dari sisi penggunaan anggaran haji selalu dibahas dengan Komisi VIII DPR, setelah ada persetujuan dikontrol oleh banyak pihak."Ada DPR, DPD, KPK, BPK, BPKP, PPATK, media, LSM dan yang baru KPHI," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement