Jumat 27 Sep 2013 13:35 WIB

Terungkap, Tiga Penyedia Layanan Haji Palsu

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Heri Ruslan
Masjidil Haram sudah mulai dipadati jamaah calon haji yang melakukan tawaf, awal pekan ini.
Foto: Kemenag/Media Center Haji
Masjidil Haram sudah mulai dipadati jamaah calon haji yang melakukan tawaf, awal pekan ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Kepolisian Jeddah berhasil mengungkap tiga perusahaan jasa layanan haji bodong, Kamis (26/9). Perusahaan-perusahaan tersebut dijalankan oleh lima warga Arab dan Asia. Sejumlah warga Arab Saudi juga terlibat.

Polisi juga telah mengembalikan uang sejumlah 50 ribu saudi riyal yang telah dibayar para calon jamaah haji. Masing-masing calon jamaah dikenai biaya mulai 4.500 sampai 5.500 saudi riyal.

Wakil Menteri Haji dan Juru Bicara Kementerian Haji Hatim Qadi mengingatkan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji mewaspadai adanya penyedia layanan haji palsu. Ia meminta masyarakat memastikan perusahaan semacam itu memiliki surat izin yang valid yang dikeluarkan Kementerian Haji.

 "Surat izin itu diperpanjang tiap tahun. Surat izin yang lama tidak lagi berlaku," ujar Qadi kepada Arab News, Jumat (27/9).

Untuk informasi mengenai daftar perusahaan-perusahaan resmi bisa dilihat di situs Kementerian Haji. Di sana juga tertera nomor telepon mereka. Kementerian juga telah menyediakan nomor telepon bebas pulsa 24 jam mengenai penyedia layanan haji.

Tim investigasi kriminal Departemen Kepolisian Jeddah menyerbu kantor perusahaan palsu di Safa, Bawadi dan Mushrifah. Tim yang menyemar itu berada di bawa komando Kepala Kepolisian Jeddah Mayor Jenderal Abdullah Al-Qahtani.

Perusahaan di Mushrifah itu dijalankan oleh tiga orang berkebangsaan Asia. Mereka meminta 5.500 saudi riyal perorang sebagai ongkos naik haji. Saat kejadian polisi menyita uang senilai 23 ribu saudi riyal.

Dalam menjalankan aksinya, mereka berusaha meyakinkan korbannya perusahaan mempunyai surat izin sebagai penyedia layanan haji. Korban yang terperdaya kemudian diminta membayar sejumlah uang. Mereka juga mengatakan biaya haji tersebut lebih murah jika dibandingkan di perusahaan penyedia jasa haji lain.

Sedangkan perusahaan yang berada di Bawadi dijalankan tiga warga Arab. Mereka meminta 4.500 saudi riyal pada tiap korbannya. Saat ditangkap mereka memiliki uang sejumlah 26 ribu saudi riyal.

Perusahaan ketiga di Safa dijalankan sejumlah warga Arab Saudi. Mereka meminta 5.000 saudi riyal pada tiap korbannya.

Juru Bicara Kepolisian Jeddah Letnan Pertama Nawwaf Al-Bouq mengatakan para pelaku tidak mempunya surat izin usaha. Saat ini pelaku masih diperiksa untuk mengidentifikasi calon jamaah haji korbannya.

Identifikasi korban diperlukan untuk mengembalikan uang mereka. Para pelaku akan diproses.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement