REPUBLIKA.CO.ID, Assalamualaikum Wr Wb
Ustaz, bagaimana hukumnya kalau saya lupa hitungan saat melakukan sa’i? Apa yang harus saya lakukan?
Ahmad Zulkarnain
Garut, Jawa Barat
Jawab:
Waalaikumussalam, Wr Wb
Sebagaimana jika kita lupa hitungan thawaf, berlaku pula jika kita lupa hitungan sa’i. Jika ragu karena lupa, maka yang kita pilih adalah yang terendah. Ini adalah dasar pengambilan hukum dengan prinsip ikhtiath atau kehati-hatian.
Hanya saja berbeda dengan thawaf yang berhitung pada selisih satu, misalnya sudah lima atau enam putaran. Dalam sa’i selisihnya adalah dua. Maksudnya ketika kita berjalan dari bukit Shafa ke bukit Marwah, maka perjalanan itu adalah hitungan ganjil.
Sebaliknya perjalanan dari bukit Marwah ke bukit Shafa dapat dipastikan hitungannya adalah genap. Maka ketika kita lupa hitungan saat berjalan dari Shafa ke Marwah pertanyaannya adalah apakah ini perjalanan ketiga atau kelima, misalnya. Demikian juga dari Marwah ke Shafa pertanyaan nya apakah ini perjalanan ke dua atau keempat? Begitu seterusnya.
Jika sedang berjalan antara Shafa ke Marwah atau sebaliknya kemudian kita lupa hitungan, maka tetapkan berdasarkan prinsip ikhtiath tersebut. Lalu setiba di bukit Shafa atau Marwah, kita memulai bersa’i dengan hitungan terendah yang telah ditetapkan.
Setelah itu hilangkan segala keraguan bilangan sebab setan akan terus menggoda kita agar tetap kita berada dalam kebimbangan dan keraguan. Akibatnya sa’i yang kita jalankan menjadi tidak bermakna dan tidak khusyuk. Jamaah boleh bertanya kepada pasangan atau temannya mengenai jumlah balikkan yang telah dijalankannya.
HM Rizal Fadillah
Pembimbing Haji/Umrah dan Pimpinan SYARAFA Tour & Travel Bandung.