REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Pihak berwenang Uni Emirat Arab (UEA) mengingatkan jamaah haji mereka mematuhi aturan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Aturan itu termasuk larangan melintas bagi bus dari Makkah ke tempat-tempat suci dengan jumlah kursi penumpang kurang dari 25.
"Seluruh jamaah harus bekerja sama penuh dan mematuhi instruksi yang diberikan begitu tiba di wilayah Arab Saudi," ujar Direktur Operasi Kepolisian Abu Dhabi Mayor Jenderal Mohammed bin Al Awadi Al Menhali, seperti dilansir The National, Senin (30/9).
Jamaah haji juga diimbau menyediakan semua informasi yang dibutuhkan pihak berwenang Saudi agar ibadah haji berjalan lancar dan aman.
Al Menhali mengatakan hal tersebut sebagai bagian dari kampanye Kepolisian Abu Dhabi kepada jamaah haji.