Rabu 02 Oct 2013 11:54 WIB

Seorang Calhaj India Dideportasi

Rep: ani nursalikah/ Red: Taufik Rachman
Paspor Haji
Paspor Haji

REPUBLIKA.CO.ID,MUMBAI -- Seorang jamaah haji dari Maharashtra, India Shaikh Shaukat Ali (42 tahun) dideportasi dari bandara di Jeddah karena menulis ulang tanggal kedaluwarsa di paspornya.

Imigrasi Arab Saudi menganggap tindakan tersebut sebagai pemalsuan. Kantor Paspor Regional Nagpur menyatakan hal itu bukan kesalahan jamaah karena sebenarnya dilakukan petugas mereka. Meski begitu, jamaah haji tersebut terancam tidak bisa melanjutkan perjalanan hajinya.

Ali  dan ibunya Sahebun Nisa Begum (76) terbang menuju Jeddah dari Aurangabad pada 29 September. Ketika di Aurangabad, pihak imigrasi mengizinkannya lewat. Namun, saat di Jeddah pihak imigrasi menahannya dan mengatakan paspornya palsu.

Sebenarnya paspor Ali diterbitkan pada 1997 dan berlaku selama 20 tahun. Paspor tersebut habis masa berlakunya pada 2017. Sayangnya, petugas imigrasi menulis ulang tanggal berlaku sehingga membuatnya tampak seolah-olah masa berlakunya habis pada 2007.

Dengan insiden ini, ibunda Ali juga terancam tidak bisa menunaikan ibadah haji dan pulang bersama putranya. Karena meski paspornya valid, selama melaksanakan ibadah haji ia harus ditemani mahramnya.

"Awalnya, penulisan data dilakukan manual dan ada penambahan tulisan kecil. Ali tidak bersalah karena ia melakukan perjalanan dengan paspor yang valid. Kami akan menerbitkan sertifikat dan juga paspor lain jika diperlukan," kata petugas Kantor Paspor Regional di Nagpur K G Shah, seperti dilansir The Times of India, Rabu (2/10).

Kemungkinan besar Ali dan ibunya tidak bisa melakukan ibadah haji tahun ini sebab Konsulat Saudi tutup selama satu atau dua hari pada saat Hari Raya Idul Adha. Jadi, mereka tidak bisa mendapatkan visa.

"Jika seorang jamaah haji masuk daftar hitam otoritas imigrasi Saudi, maka masalah tersebut akan terpecahkan hanya jika ada intervensi dari Kementerian Luar Negeri (MEA). Kami sedang menulis surat ke MEA," ujar Kepala Komite Haji India Ataur Rahman. n times of india

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement