REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA -- Departemen Pendaftaran Nasional (NRD) akan mengeluarkan sertifikat kematian bagi jamaah haji Malaysia yang meninggal di Tanah Suci.
Sertifikat akan dikeluarkan dalam jangka waktu 24 jam pascakematian dan diberikan kepada keluarga terdekat jamaah di Malaysia.
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi mengatakan, penerbitan cepat sertifikat kematian adalah hasil integrasi antara Sistem Registrasi Kematian NRD dan Sistem Registrasi Haji Dewan Dana Haji (Tabung Haji).
"Informasi mengenai para jamaah yang meninggal akan disalurkan secara online sehingga 'real time' ke database NRD di kantor pusatnya," katanya dalam konferensi pers setelah deklarasi Hari Registrasi Nasional di markas NRD, Selasa (1/10), seperti disadur dari Bernama. Acara juga dihadiri Direktur Jenderal NRD Datuk Jariah Mohd Said.
Ahmad Zahid mengungkapkan, empat jamaah Malaysia meninggal di Makkah dan Madinah pada 30 September. Sertifikat kematian mereka telah dikirim ke masing-masing keluarga dekat Johor, Perak, Terengganu dan Kelantan.
Selain informasi dasar dari almarhum, tanggal kematian, tempat dan penyebab kematian, disertakan pula petugas medis yang menyatakan kematian mereka. Semua data tersebut dicatat dalam database NRD.