REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 105 anggota DPR berangkat ke Tanah Suci tahun ini dalam tugas pengawasan penyelenggaraan ibadah haji.
Pemberangkatan mereka dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dibatasi hanya tujuh hari. sedangkan pada gelombang kedua mencapai 12 hari.
Gelombang pertama yang terdiri dari 50 orang, berangkat 1 Oktober kemarin dan pulang sebelum 8 Oktober. Sedangkan gelombang kedua, diisi 55 orang yang berangkap pada 8 Oktober mendatang. Mereka berada di Saudi hingga seluruh rangkaian ibadah haji selesai.
Mereka yang berangkat di gelombang pertama memang direncanakan tidak ikut berhaji. Tahun ini, wukuf di Arafah diperkirakan jatuh 14 Oktober.
"Jadi yang gelombang pertama memang tidak sampai haji. Sebagian pulang ke Tanah Air, dan sebagian lagi sampai haji dengan biaya sendiri. Karena yang ditanggung (oleh anggaran DPR) hanya sampai enam hari," ujar anggota Komisi VIII DPR RI, Ali Maschan Moesa kepada ROL, Kamis (3/10) kemarin.
Namun, yang berangkat keberangkatan anggota DPR RI ini ternyata bukan hanya dari Komisi VIII yang membidangi masalah haji saja, namun juga beberapa komisi lain, seperti Komisi IX dan Komisi VI dan Komisi V.