Kamis 17 Oct 2013 23:34 WIB

Puncak Kepadatan Terjadi di Jamarat, Polisi Dirikan Pagar Betis

 Komplek jamarat atau tempat melontar jumrah di Mina, Sabtu (27/10).   (Hassan Ammar/AP)
Komplek jamarat atau tempat melontar jumrah di Mina, Sabtu (27/10). (Hassan Ammar/AP)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH--Kepadatan di Jamarat, tempat melempar jumroh di Mina mencapai puncaknya pada Kamis siang atau setelah Zawal, posisi matahari tergelincir ke arah Timur.  Kepolisian setempat merespons dengan embuat pagar betis ketat agar jamaah tidak saling bertabrakan.

Diperkirakan setengah dari tiga juga jamaah haji dari seluruh dunia melakukan Nafar Tsani yaitu meninggalkan Mina pada hari tasrik kedua (12 Dzulhijah) paling lambat sebelum magrib. Sebagian besar juga menunggu saat afdol yaitu waktu yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW saat melempar jumroh, mulai waktu Zawal sampai shalat Ashar tiba.

Walaupun sudah diperluas menjadi tiga lantai, namun kepadatan jamaah memaksa kepolisian menerapkan pagar betis di setiap jamarat agar arus jamaah tetap satu arah dan tidak bertabrakan.

Sehari sebelumnya penjagaan masih longgar karena masih ada pergerakan dua arah di lantai pertama, namun mulai Kamis pukul 10.00 waktu setempat polisi melakukan pagar betis dan semua pergerakan diatur dimulai dari Jamarat Ula, Wustha dan Aqabah.

Menjelang waktu Zawal tiba, tampak ratusan ribu orang menunggu di sekitar Jamarat sambil duduk-dudk sehingga menyulitkan pergerakan orang yang baru selesai melempar Jumroh untuk keluar arena.

Begitu Zawal tiba, semua jamaah serentak bergerak sehingga menimbulkan antrian panjang menjelang pintu masuk di lantai satu, serta jamaah yang masuk melalui Terowongan Muaisim II dan petugas terpaksa membelokkan gelombang jamaah di lantai satu ke lantai dua.

Pantauan di lapangan, hanya sedikit saja jamaah Indonesia yang memaksakan ikut di waktu melempar setelah Zawal karena petugas sudah memberikan peringatan untuk menghindari waktu afdol itu menghindari kelelahan akibat atrean dan paparan sinar matahari.

Tampak satu rombongan dari embarkasi Makassar, Solo dan Surabaya berusaha masuk berdesakan dengan jamaah dari Afrika dan Timur Tengah. Sebelumya Ketua MUI Ma'ruf Amin mengingatkan bahwa waktu afdol tidak perlu dikejar jamaah haji Indonesia. "Buat apa afdol kalau mendatangkan mudlarat," katanya.

Ia mengingatkan, waktu melempar jumroh itu dimulai saat matahari terbit sampai melewati tengah malam sehingga jika ada yang melakukan lempar jumroh mulai pukul 01.00 dinihari sampai menjelang subuh maka lemparannya itu untuk hari sebelumnya.

Namun, sejumlah jamaah juga ada yang meyakini bahwa melempar sebelum Zawal adalah sah walaupun berlangsung dini hari sehingga ada sejumlah kloter yang mulai bergerak keluar Mina sambil melempar jumroh pada Kamis dinihari, seperti yang dilakukan kloter 10 JKS dari Kota Bandung.

Kabid Kesehatan PPIH Arab Saudi Dr dr Fidiansjah M.KS mengatakan, jamaah tidak perlu memaksakan diri melakukan lempar jumroh pada siang hari, tetapi bisa mengambil di pagi hari atau malam hari yang tidak terlalu padat dan menghindari cuaca panas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement