Ahad 20 Oct 2013 16:50 WIB

Pemilik Hotel Ganti Barang Jamaah Haji yang Dicuri

Rep: Nur Hasan Murtiaji/ Red: Nidia Zuraya
pemondokan haji di Sektor I wilayah Mahbas Jin Daerah Kerja Makkah
Foto: Heri Ruslan/Republika
pemondokan haji di Sektor I wilayah Mahbas Jin Daerah Kerja Makkah

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Jamaah haji Indonesia yang kecurian barang berharganya di dalam kamar hotel bisa bernapas lega. Pemilik hotel telah mengganti sejumlah uang dan handphone yang telah dicuri selema jamaah haji melaksanakan mabit dan lontar jumrah di Mina.

"Pada Jumat malam, pihak pemilik hotel setuju untuk membayar kerugian jamaah seluruhnya," kata Kasi Pengamanan Daker Makkah Asep Abdullah Masduki, Ahad (20/10).

Awalnya, kata Asep, pemilik hotel hanya mau membayar setengah kerugian jamaah. Namun setelah dilobi ulang, semua kerugian jamaah bisa diganti. "Jumlah kerugian jamaah 7.000 riyal," tambah Asep.

Barang jamaah yang hilang berupa uang, emas, dan handphone. Ada enam kamar yang diacak-acak pencuri. Keenamnya adalah kamar 102, 105, 111, 303, 403, dan 503. Tiga kamar pertama diobrak-abrik pencuri saat akhir nafar awal. Sedangkan, tiga kamar terakhir saat jamaah menyelesaikan nafar tsani. Daerah jamaah ini berada di Mahbas Jin Sektor 2.

Mengenai modus pencurian, menurut Asep memiliki kemiripan. Dia menduga pencuri menggunakan kunci duplikat. Setelah masuk, pintu dislot dari dalam. Tujuannya jika ada jamaah datang, mereka langsung kabur lewat jendela. Pencuri kemudian mengacak-acak kamar sepuasnya untuk mencari barang berharga.

Asep juga menduga pencuri tak mungkin masuk kamar melalui jendela. Struktur kunci jendela hanya bisa dibuka dari dalam kamar. Apalagi, daun jendela tetap terbuka dan terdapat tangga yang menghubungkan dengan kamar-kamar lain dan ke lantai dasar. Hanya teralis jendela yang dibongkar. "Pencuri membuat alibi seolah-olah masuk dari luar jendela," kata Asep yang berasal dari kesatuan TNI AD ini.

Mengenai masalah hukum kasus pencurian ini, pihaknya menyerahkan kepada kepolisian Saudi. "Kalau di Arab, kasus kriminal bisa berbulan-bulan penyelesaiannya," kata Asep.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement