REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Kementerian Haji Arab Saudi menginstruksikan penyelenggara dan firma haji membersihkan seluruh sampah di tempat-tempat suci. Mereka juga harus membersihkan kembali tenda-tenda jamaah agar lokasi di sekitarnya bersih dan rapi kembali.
Kementerian mengatakan, penyelenggara haji yang tidak patuh terhadap instruksi tersebut akan didenda seribu saudi riyal per satu ton sampah. Pemerintah Kota Makkah mengatakan, limbah dan sampah yang dikumpulkan dari tiga lokasi, Mina, Arafah dan Muzdalifah berjumlah 53 ribu ton. Masih ada lagi tambahan 6.000 ton sampah dari berbagai titik tempat suci.
Sekitar 6.000 petugas kebersihan diterjunkan dalam program kampanye kebersihan tahap ketiga untuk membersihkan tumpukan sampah. Pemerintah Kota Makkah juga mekuncurkan program pembersihan serangga.
Juru Bicara Pemerintah Kota Makkah, Osama Al-Zaytouni mengatakan operasi pembersihan tempat-tempat suci dilakukan melalui tiga tahap. "Tahap pertama membersihkan jalan-jalan selama 24 jam. Sampah diletakkan pada seribu kontainer sehingga aman dan sehat untuk pembuangan sampah nantinya," ujarnya menjelaskan, seperti dilansir Arab News, Selasa (22/10).
Fase kedua adalah membersihkan Arafah dan Muzdalifah begitu jamaah haji meninggalkan dua tempat suci itu. "Prosesnya meliputi mengosongkan 131 kontainer yang digunakan selama Hari Tasyrik (16-18 Oktober). Kontainer ini diubah fungsinya menjadi tempat penyimpanan sampah bawah tanah. Sebanyak 1.025 kotak tekan elektrik juga akan digunakan," kata Al-Zaytouni.
Operasi pembersihan tahap ketiga dimulai pada 18 Oktober. Pemerintah Kota Makkah membentuk sejumlah pasukan khusus terpusat. Masing-masing pasukan termasuk 100 pekerja yang dilengkapi dengan berbagai peralatan yang diperlukan. Peralatan itu antara lain pompa, alat penyedot dan tangki air untuk berjaga-jaga jika terjadi hujan lebat.