REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Kementerian Haji cabang Madinah telah membentuk Unit Pelayanan Jamaah untuk haji dan umrah. pembentukan unit ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mencapai komunikasi yang efektif antara kementerian dengan jamaah.
Seperti dilansir Arab News, Rabu (23/10), unit ini akan menerima pengaduan, observasi dan saran selama 24 jam melalui berbagai saluran komunikasi. Termasuk layanan menerima pertanyaan dari jamaah tentang layanan yang tersedia di Madinah.
Keluhan, pertanyaan dan saran dapat disampaikan melalui telepon rumah, telepon seluler, surat elektronik, kertas pengaduan atau datang langsung ke Madinah. Keluhan dikelompokkan ke dalam empat bidang utama.
Pertama, keluhan yang segera diproses. Kedua, keluhan yang perlu diselidiki lebih lanjut dan diselidiki oleh unit sebelum diproses. Ketiga, keluhan yang memerlukan intervensi dari kepala cabang. Terakhir, keluhan yang tidak dapat segera diatasi dan ditetapkan untuk diproses lebih lanjut.
Petugas di unit ini melakukan komunikasi dengan pelapor melalui pesan singkat untuk mengukur tingkat kepuasan setelah penyelesaian masalah mereka. Keluhan dan observasi disimpan untuk analisis dan nantinya akan digunakan ketika mengembangkan rencana operasional.
Sebuah tim konsultasi akan mengevaluasi kualitas organisasi unit ini. Mereka bekerja selama setiap musim haji.