Senin 28 Oct 2013 12:14 WIB

Renovasi Masjid Nabawi Diminta Tak Ganggu Situs Bersejarah

Rep: Hannan Putra/ Red: Dewi Mardiani
Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi.
Foto: wayfaring.info
Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Proyek perluasan Masjid Nabawi yang akan dilangsungkangkan dikhawatirkan mengganggu situs-situs bersejarah di sekitarnya. Kekhawatiran tersebut disampaikan Direktorat Pendidikan Arab Saudi melalui suratnya kepada Gubernur Madinah, Pangeran Faisal bin Salman.

Seperti halnya terjadi di Masjidil Haram, situs bersejarah seperti rumah Fathimah dan beberapa rumah sahabat, kini sudah lenyap dan berganti dengan tempat berwudlu dan perpustakaan.

Menanggapi masukan itu, Pangeran Faisal langsung menginstruksikan agar situs-situs bersejarah di sekitar Masjid Nabawi tidak lenyap oleh proyek renovasi. Pangeran membentuk komite konstitusi untuk mengidentifikasi situs sejarah di sekitaran Masjid Nabawi.

Komite yang dipimpin sekretaris jenderal Madinah, Khalid Abdul Qadir Taher tersebut beranggotakan beberapa wakil dari provinsi Gubernuran Monawarah Development Authority Madinah (MMDA), yaitu Komisi Saudi untuk Pariwisata dan Purbakala (SCTA), Departemen Urusan Islam, Departemen Pendidikan, dan Departemen Keuangan .

Komite ini diharapkan bisa meneliti situs-situs bersejarah di sekitar Masjid Nabawi dan merampungkan laporan mereka sebulan ke depan. Hasilnya akan ada rekomendasi untuk melestarikan situs-situs bersejarah dan tetap terpelihara selama proses renovasi dan perluasan Masjid Nabawi. "Tujuannya untuk mempertahankan identitas Madinah," jelas Pangeran Faishal seperti dilansir dari Arabnews.com, Senin (28/10).

Direktorat Pendidikan Madinah sebagai pengusul ide pemeliharaan situs mengatakan sangat penting untuk melestarikan bangunan bersejarah. Saat ini, di Madinah sudah berdiri beberapa sekolah yang fokus mendalami situs-situs bersejarah Nabi dan arkeologi. Beberapa sekolah itu di antaranya seperti Sekolah Menengah Dar Al-Qalam di Teibah serta dua bangunan pusat arkeologi yang dibangun tahun 2011 lalu.

Salah satu dari program Direktorat Pendidikan Madinah juga bertugas untuk melestarikan situs-situs bersejarah tersebut. Secara tertulis, Direktorat Pendidikan sudah melayangkan surat kepada Departemen Keuangan untuk membebaskan situs-situs tersebut dari pengambilalihan.  Situs yang dianggap tempat dan benda arkeologi itu mencakup masjid-masjid, gedung-gedung, pegunungan, lembah dan sumur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement