Kamis 31 Oct 2013 19:50 WIB

Jamaah Haji Asal Aceh Dapat Dana Baitul Asyi Sebesar 1.500 Riyal

Rep: M Akbar/ Red: Heri Ruslan
Jamaah haji setelah melakukan lempar jumrah di Mina
Foto: AFP
Jamaah haji setelah melakukan lempar jumrah di Mina

REPUBLIKA.CO.ID,  Jamaah haji asal Provinsi Aceh memperoleh pembagian dana "Baitul Asyi" di Makkah. Dana tersebut diterima jamaah senilai 1.500 riyal Arab Saudi atau Rp 4,5 juta.

''Dana `Baitul Asyi` itu telah dibagikan sejak jemaah tiba di Tanah Suci, dan masing-masing memperoleh 1.500 Riyal Arab Saudi,'' kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Ibnu Sakdan, di Banda Aceh, sebagaimana dilansir dari kantor berita Antara.

Ibnu menjelaskan, besarnya dana "Baitul Asyi" yang diterima para jamaah haji asal Aceh pada tahun pemberangkatan 2013 itu dibandingkan tahun-tahun sebelumnya tersebut dikarenakan dampak dari pengurangan jamaah. Pada tahun sebelumnya, para jamaah haji asal Aceh memperoleh dana Baitul Asyi senilai 1.200 Riyal atau setara Rp3,6 juta.

''Karena adanya kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mengurangi kuota jamaah sehingga berdampak kompensasi dana Baitul Asyi yang harus diberikan kepada jamaah haji Aceh menjadi lebih besar pada tahun ini,'' jelasnya.

 

Lebih lanjut Ibnu menjelaskan, sejarah Baitul Asyi itu berawal dari seorang warga Arab Saudi keturunan Aceh di Makkah. Warga tersebut sempat membangun rumah di Tanah Suci. Lantas rumah tersebut diwakafkan.

''Yang menarik adalah dokumen wakaf tersebut masih tersimpan utuh di Mahkamah Syariah Arab Saudi. Dalam surat itu tertera agar rumah tersebut dapat dimanfaatkan bagi orang Aceh yang sedang menunaikan ibadah haji,'' katanya.

Ibnu menambahkan, rumah wakaf tersebut ternyata tidak hanya digunakan untuk jamaah haji asal Aceh saja. Rumah yang diwakafkan keturunan Aceh itu, kata dia, dapat pula digunakan bagi mahasiswa asal Serambi Makkah yang sedang menuntut ilmu di Arab Saudi.

Namun, Ibnu menjelaskan dalam perjalanannya saat perluasan Masjidil Haram maka rumah tersebut terkena dampak dan Pemerintah Arab Saudi membayarnya. ''Kemudian, ganti rugi rumah tersebut dibangun di tempat lain dan pengelolaannya juga cukup baik sehingga dari tahun ke tahun berkembang. Itu dijadikan sebagai sumber dari pemberian dana Baitu Asyi kepada jamaah haji asal Aceh,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement