REPUBLIKA.CO.ID, Mina atau dulunya dikenal dengan panggilan Muzdalifah adalah perkampungan kecil yang berjarak tujuh kilometer dari Makkah.
Pada hari-hari biasa, Mina merupakan desa kosong dan dihuni oleh sedikit penduduk. Walaupun terlihat bangunannya permanen tetapi tanah di Mina tidak boleh dimiliki oleh perorangan.
Lokasi tersebut hanya boleh ditempati untuk keperluan ibadah saja. Sesuai dengan riwayat istri Nabi SAW, Aisyah RA, ”Ya Rasullullah SAW, perlukah kami buatkan di Mina untuk Anda berteduh?”
Rasulullah pun menjawab, “Jangan, sesungguhnya Mina adalah tempat duduk orang yang lebih dahulu datang.”
Kini, Mina menjadi salah satu tempat wajib yang harus dikunjungi Muslim ketika berhaji. Mina akan mulai penuh didatangi oleh jamaah haji pada 8 Dzulhijjah atau sehari sebelum wukuf di Arafah.
Jamaah haji tinggal di sini sehari semalam sehingga dapat melakukan shalat lima waktu. Kemudian, setelah shalat Subuh, tanggal 9 Dzulhijjah, jamaah haji berangkat ke Arafah.
Lalu, jamaah haji datang lagi ke Mina setelah selesai melaksanakan wukuf di Arafah, yaitu tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah. Pada hari itu, mereka akan bermalam di sana dan melempar jumrah.