REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memberi subsidi transpotasi jamaah haji sebesar Rp 730 juta dari Pamekasan menuju Surabaya.
"Bantuan itu berupa dana hibah, ini untuk membantu warga Pamekasan yang menunaikan ibadah haji," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan Alwi, Selasa.
Ia menjelaskan dana bantuan untuk jamaah haji tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 500 juta.
Menurut Alwi, alokasi dana bantuan untuk jamaah haji ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Selain itu, bantuan dana haji tersebut juga sebagai bentuk komitmen Pemkab Pamekasan dalam menerapkan pencanangan Gerakan Pembangunan Masyarakat Islam (Gerbang Salam).
Kebijakan Pemkab Pamekasan memberikan bantuan kepada warganya yang mampu menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, oleh sebagian kalangan diprotes karena dinilai tidak layak, karena orang yang menunaikan ibadah haji termasuk orang yang kaya.
Namun pemkab beralasan, bantuan dana hibah haji untuk subsidi transportasi itu sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, juga sebagai bentuk kepedulian pemkab terhadap warganya yang mampu melaksanakan rukun Islam yang kelima.
Jumlah calhaj yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci Mekkah pada musim haji tahun ini sebanyak 639 orang, jauh lebih sedikit dibanding jumlah jamaah haji tahun lalu yang mencapai 1.304 orang.
Menurut Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Pamekasan Abdul Wafi, jumlah calhaj sebanyak 639 orang yang akan berangkat menunaikan ibadah haji ini yang telah melunasi biaya pembiayaan ibadah haji (BPIH).
Mereka itu merupakan jamaah dari 17 kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) yang ada di Kabupaten Pamekasan dan telah mendaftar sebagai calon haji sejak beberapa tahun lalu.