Rabu 27 Aug 2014 06:42 WIB

Jelang Musim Haji, Saudi Batasi Durasi Jamaah Umrah

Jamaah umrah memadati Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Foto: AP
Jamaah umrah memadati Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Jelang musim Haji, kementerian Haji Arab Saudi membatasi durasi umrah hanya 15 hari. Kebijakan ini dilakukan guna menghindari kepadatan selama musim Haji.

Sebabnya, pemerintah mewajibkan para perusahaan agar melakukan perubahan akomodasi jamaah umrah. Pemerintah menunggu satu pekan kepada setiap travel untuk menyerahkan perubahan tersebut.

Menteri Haji Bandar Hajjar membahas masalah ini dalam pertemuan yang diadakan dengan para pejabat tingkat tinggi di Madinah. Pertemuan tersebut menghadirkan para kepala perusahaan Umrah dan pihak hotel.

Menteri menekankan pentingnya membangun program yang akan mengukur kualitas paket layanan yang ditawarkan kepada para peziarah. "Kementerian tidak hanya berkaitan dengan rencana operasional, tetapi juga dengan kualitas," kata Menkeu.

Hatem Al-Qadi, juru bicara resmi Kementerian Haji, mengatakan pertemuan itu terjadi setelah akhir musim Umrah baru-baru ini, yang melihat lebih dari 6 juta peziarah berduyun-duyun ke Kerajaan dari luar negeri.

"Pertemuan terakhir rencana operasional yang telah dimasukkan ke dalam tempat selama Umrah musim lalu untuk menghentikan kesalahan dari berulang," kata Al-Qadhi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement