REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemberangkatan jamaah haji kloter pertama asal Indonesia akan segera dilakukan. Calon jamaah akan berangkat untuk memenuhi panggilan Allah mulai 1 September mendatang.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pemerintah terus berupaya melakukan pembenahan agar pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008.
Ada tiga aspek dari sisi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang menjadi konsentrasi pemerintah untuk terus diperbaiki. Demi kenyamanan penyelenggaraan ibadah haji, pemerintah terus berbenah, terutama dalam restrukturisasi BPIH, komponen pendaftaran, rekrutmen petugas, kualitas pemondokan, katering, transportasi, hingga bimbingan ibadah.
Pemerintah Indonesia juga bekerja sama dengan Pemerintah Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura dalam bertukar info yang berkaitan dengan haji.
“Kami berupaya memberikan kepastian dalam penyelenggaraan haji, keuangan yang transparan, dan akuntabel demi kepentingan jamaah, baik dari sisi pelayanan maupun perlindungan di Tanah Air dan di Arab Saudi,” ujar Lukman saat rapat persiapan haji bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (25/8) lalu.
Hingga 22 Agustus pekan lalu, sudah 154.924 calon jamaah reguler atau 99,82 persen dari total calon jamaah telah melunasi biaya haji. Masih tersisa 276 kursi dari kuota yang belum ‘terisi’ oleh calon jamaah yang seharusnya berangkat tahun ini, baik disebabkan sakit, wafat, atau memang belum melunasi.
Pemerintah, kata Lukman, berencana membuka kesempatan bagi lansia yang berusia di atas 75 tahun atau petugas pembimbing haji untuk mengisi kuota yang masih tersisa ini. Sementara itu, dari kuota haji khusus sebanyak 13.600 orang, sudah 100 persen terisi.
Pemerintah berupaya memberikan yang terbaik untuk penyelenggaraan ibadah haji. Dari sisi persiapan, misalnya, ada 10 kali manasik haji yang diberikan kepada jamaah sehingga mereka semakin siap dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci. Sebanyak tujuh manasik dilakukan di tingkat kecamatan dan tiga kali manasik di kabupaten.