Kamis 28 Aug 2014 17:57 WIB

Optimalisasi Sisa Kuota Haji Diperpanjang Hingga 5 September

Rep: c78/ Red: Asep K Nur Zaman
Calon jamaah haji masuk asrama
Calon jamaah haji masuk asrama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kementerian Agama memperpanjang tahap pengisian sisa kuota haji tahun keberangkatan 2014 hingga 5 September mendatang. Hal ini mengingat kuota haji reguler masih tersisa dan mesti diisi oleh calon jamaah haji yang berhak, yakni sesuai urutan antrean dan atas pertimbangan lanjut usia.  

Keputusan perpanjangan ditetapkan pada 25 Agustus lalu berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag No D/526 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengisian Kuota Pasca Pelunasan Tahap Empat. SK ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal PHU Abdul Djamil.

"Formulasinya, kita sekarang prioritas jamaah lanjut usia, itulah cara pengisian sisa kuota yang mengacu pada azas keadilan dan sesuai undang-undang," kata Abdul Djamil kepada Republika. 

Pengisian porsi, lanjut dia, adalah juga tindak lanjut dari keputusan calon jamaah yang telah melunasi BPIH 2014, namun melakukan pembatalan karena sakit, meninggal, atau melakukan pembatalan karena alasan tak terduga. Kuota yang kosong tersebut akan diisi oleh jamaah porsi berikutnya.

Mekanismenya, kuota terlebih dahulu dibatalkan oleh jamaah yang bersangkutan dari daftar kuota jamaah haji reguler tahun 2014, kemudian diisi oleh calhaj nomor urut selanjutnya. 

Berdasarkan laporan dari Kasubdit Pendaftaran Haji Ditjen PHU Kemenag Nur Arifin pada Kamis (28/8), kuota haji yang masih tersisa per 27 Agustus ialah sebanyak 271 orang. Rinciannya, jumlah jamaah yang melunasi BPIH sebanyak 154.929 dari total 155.200 kuota yang tersedia. Jumlah calhaj yang melakukan pelunasan pada tahap lima sebanyak 10 orang sementara yang melakukan pembatalan tunda sebanyak 31 orang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement