REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Muslim Australia khawatir dengan berlakukan kebijakan Undang-undang (UU) Anti Terorisme akan merampas kenyamanan jamaah calon haji. "Kami merasa cemas, bahwa umat Islam mungkin menjadi target unit-unit anti-terorisme yang beroperasi di bandara Australia," ungkap Jamal Rifi, salah seorang pemimpin komunitas Muslim, Senin (1/9).
Komunitas Muslim wajar cemas, ini mengingat dalam insiden terakhir seorang Muslim asal Melbourne dilarang ke Malaysia, lantaran suaminya tengah ditahan dan diintegrasi selama lima jam. Soal itu, Menteri Perlindungan Imigrasi dan Perbatasan Morison coba menenangkan umat Islam.
"Lembaga yang saya pimpin akan bersikap peka dan berakal sehat," kata dia. Menurutnya, jamaah calon haji tidak perlu cemas dengan hal itu jika memang kepergian mereka memiliki tujuan dan alasan yang jelas.
Pendapat senada juga diungkap Jaksa Agung George Brandis. Ia menekankan haji merupakan perjalanan dengan tujuan dan alasan yang jelas bagi Muslim Australia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Intelejen Dalam Negeri Australia (ASIO) David Irvine berusaha menenangkan masyarakat Muslim Australia dengan mengatakan bahwa pemerintah Federal Australia tidaklah sedang memerangi Islam.
Dalam wawancara dengan sebuah radio komunitas Muslim di Sydney, David Irvine yang adalah Kepala Australia Security Intelilgence Organisation (ASIO) menegaskan hal tersebut berkenaan dengannya rancangan undang-undang anti terorisme baru.
"Saya bisa mengatakan atas nama seluruh jajaran pemerintah Federal, dan saya kira juga seluruh pemerintah negara bagian, bahwa pesan kami adalah kami tidak sedang memerangi Islam." kata Irvine.
"Jelas sekali, sangat tidak masuk akal bagi saya sebagai warga Australia untuk mengatakan kami sedang melawan Islam."
Dia mengatakan bahwa pemerintah sedang berusaha memerangi terorisme, dan bukan ingin memojokkan satu kelompok masyarakat di Australia. "Kami tidak memerangi Islam, kami memerangi terorisme, dan itu adalah dua hal yang betul-betul berbeda," katanya.
Irvine membela keputusan pemerintah pimpinan Perdana Menteri Tony Abbott yang mengajukan rancangan UU anti terorisme yang baru. "RUU ini tidaklah secara khusus dibuat untuk melakukan diskriminasi terhadap anggota masyarakat Muslim Australia," tambah Irvine lagi.