REPUBLIKA.CO.ID,Oleh: Neni Ridarineni
MAKKAH - Mulai tahun ini sebanyak empat pembimbing haji khusus dari Indonesia akan melakukan bimbingan dan konsultasi masalah haji di Makkah dan salah satunya adalah Mohammad Muchtar Ilyas. Mereka menggantikan pembimbing haji yang ada di Makkah H. Al-Kaff, karena sudah berusia tua.
Hal itu dikemukakan Ketua Umum Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Haji Indonesia (FKKBHI) Mohammad Muchtar Ilyas pada Republika dalam perjalanan di Pesawat menuju Makkah.
Keempat pembimbing haji Indonesia tersebut, rencananya akan disebar masing-masing satu orang di Jeddah dan Madinah dan dua orang di Makkah.
Ia menyebutkan, bila pembimbing haji dari Makkah, Al-Kaff, hanya melakukan bimbingan dan konsultasi bila ada pertanyaan dari calon jamaah haji Indonesia di satu tempat, sedangkan keempat pembimbing haji Indonesia akan keliling dari satu hotel ke hotel lainnya. Menurut Muchtar, hal itu tidak dilakukan di tahun-tahun sebelumnya.
Yang melatarbelakangi kegiatan tersebut, Muchtar menerangkan, hasil survei yang dilakukan BPS (Badan Pusat Statistik) menunjukkan nilai yang paling rendah adalah pembinaan manasik haji bagi jamaah haji.
Dicontohkan, saat mengenakan pakaian ihram, ada jamaah yang salah. Bahkan setiap tahun selalu ada kasus, jamaah haji yang mau pulang ke Indonesia, ketika sampai di Jeddah saat ditanya apakah sudah melakukan thawaf, ternyata belum melakukan thawaf.
Menurut Muchtar, persyaratan yang telah ditentukan Kementerian Agama, sebelum melakukan ibadah haji, para calon jamaah haji harus melakukan manasik haji setidaknya 13 kali yakni 10 kali dilakukan Pembina KUA (Kantor Urusan Agama) di Kecamatan di tempat para jamaah haji akan diberangkatkan dan tiga kali dilakukan Kanwil Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Namun, belum tentu semua daerah melakukan hal tersebut. Karena hal ini juga tergantung tersedia atau tidaknya KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji).
Di Jawa Barat sekitar 99 persen bimbingan haji dilakukan KBIH karena jumlah KBIH di Jawa Barat terbanyak. Sementara di Irian Barat dan Kalimantan Utara belum ada KBIH.