REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Zaky Al Hamzah
JEDDAH -- Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Ahmad Jauhari menambahkan, cepatnya proses penanganan jamaah di imigrasi Bandara Jeddah terlihat dari waktu pemeriksaan yang hanya satu jam sampai 1,5 jam. Sebelumnya, pemeriksaan imigrasi di tahun lalu membutuhkan 2-3 jam. "Hal ini karena sistem e-hajj sudah berjalan dengan baik," katanya kepada ROL.
Indikatornya terlihat dengan pemasangan stiker barcode yang sudah dipasang sejak di Tanah Air. Data dan identitas jamaah juga sudah terintegrasi antara imigrasi Indonesia dengan imigrasi Arab Saudi. "Sehingga, saat masuk loket pemeriksaan, setiap jamaah hanya diperiksa tidak sampai melebihi dua menit. Kalau satu jamaah diperiksa dua sampai lima, sedangkan jumlah jamaah per kloter mencapai 400-an orang, bisa butuh waktu berjam-jam hanya sampai di pemeriksaan imigrasi," paparnya.
Sementara, Dharmakirti Syailendra menyambut langsung kedatangan JCH Kloter 1 Embakarsi Jakarta di Bandara Madinah, Senin (1/9). Ia pun melihat proses pemeriksaan terhadap 455 jamaah Kloter 1 tersebut hanya memakan waktu satu jam. Sebelumnya, proses imigrasi untuk setiap kloter bisa memakan waktu 2-3 jam.
Menurutna, sistem yang baru dia lihat adalah ketentuan untuk memasang stiker kendaraan aqobah dan untuk pelayanan umum yang sudah dilakukan sejak JCH masih berada di Tanah Air. "Sebelumnya, pemasangan stiker itu dilakukan di bandara pada saat jamaah tiba," kata Dharma.
Proses ini, tambahnya, memengaruhi kecepatan JCH keluar dari bandara dan segera melanjutkan perjalanan. "Jamaah hanya mengurus imigrasi, lalu keluar melalui bea cukai. Mereka langsung naik bus dan ini prosesnya sangat cepat sekali. Kalau dulu, masih memerlukan waktu sekitar satu jam di bandara hanya untuk menempel stiker tersebut," katanya.
Namun proses keluarnya jamaah dari bandara secara cepat tidak terjadi di bandara di Jeddah. "Kalau di Jeddah itu memang pintu masuk jamaah di seluruh dunia. Jadi memang padat. Sementara saya lihat tadi, di Madinah hanya jemaah Indonesia dan Turki saja," tutur Dharma. n zaky al hamzah