Rabu 03 Sep 2014 06:59 WIB

Pengurusan Paspor Jamaah Haji Kenya Dipersulit

Muslim Kenya
Foto: islamizationwatch.blogspot.com
Muslim Kenya

REPUBLIKA.CO.ID,  NAIROBI -- Ratusan jamaah calon haji Kenya tengah cemas. Pasalnya, kelengkapan dokumen haji tak jua selesai. Padahal mereka telah menjalankan seluruh prosedur yang ditetapkan pemerintah.

Masalah kian runyam, ketika Departemen Imigrasi Kenya meminta jamaah calon haji memperbaharui paspor. "Ibuku diminta memperbaharui paspor dua bulan lalu. Sekarang, kami mau mengurusnya tapi tidak jelas mekanismenya," kata Futuma Abdi, seperti dilansir onislam.net, Rabu (3/9). Fatima khawatir pengurusan paspor yang tidak jelas itu membuat ibunya gagal berangkat.

"Saya tidak bisa membayangkan ibuku gagal berangkat. Dia sangat bersemangat untuk menuaikan haji," kata dia.

Selama sepekan terakhir, umat Islam dibuat bingung Departemen Imigrasi. Ini diperparah pula, persyaratan yang mengharuskan pemohon memperlihatkan bukti kewarganegaraan mereka sebelum paspor itu dikeluarkan. Sementara, batas keberangkatan yang ditetapkan Arab Saudi adalah 27 September.

"Saya telah datang ke kantor Imigrasi setiap hari selama dua minggu terakhir, tetapi mereka terus mengatakan bahwa mereka masih memproses aplikasi," kata Hussein Ali Ahmed.

"Ini konyol. Saya bosan datang ke sini. saya mungkin hanya meminta mereka untuk mengembalikan dokumen aplikasi saya," tambahnya,

Situasi itu disayangkan para pemimpin komunitas Muslim. "Kami akan melakukan hal terbaik untuk meyakinkan para pejabat Imigrasi untuk bekerja cepat," kata Sharrif Hussein, Wakil Ketua Haji Kenya.

Ia mengatakan ada proses yang tidak perlu dilakukan, utamanya bagi jamaah calon haji. Jika karena pemeriksaan ini, umat Islam gagal berangkat haji, sama saja pemerintah melanggar hak keagamaan umat Islam.

"Saya pahami ini ada prosedur pemeriksaan yang dimaksudkan mencegah warga non-Kenya memperoleh kewarganegaraan Kenya. Tapi jangan sampai disalahgunakan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement