REPUBLIKA.CO.ID,WAKATOBI—Dua jamaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara meninggal dunia sebelum berangkat ke Tanah Suci Mekkah. Daerah ini pun hanya memberangkatkan 34 orang jamaah saja.
"Setelah mereka meninggal, kuota calon haji Wakatobi yang sudah terdaftar secara nasional hanya terisi 34 orang," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemerintah Kabupaten Wakatobi La Ode Usra, Rabu (3/9).
Menurut dia, kursi untuk dua orang calon haji yang meninggal tersebut tidak bisa digantikan oleh keluarganya karena saat meninggal, keduanya sudah memiliki paspor serta visa haji.
"Oleh karena itu, uang ongkos naik haji yang sudah dilunasi akan dikembalikan kepada pihak keluarga atau ahli waris," katanya.
Calhaj dari Wakatobi akan berangkat ke Tanah Suci melalui Embarkasi Haji Makassar, Sulawesi Selatan.