Rabu 03 Sep 2014 16:03 WIB

Arab Saudi Wajibkan Seluruh Calon Haji Mendapat Vaksin Meningitis

Rep: c91/ Red: Joko Sadewo
Jamah haji
Foto: AP
Jamah haji

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Kementerian Kesehatan Arab Saudi kemarin mengumumkan, setiap jamaah haji baik lokal atau pun internasional wajib mendapat vaksinasi terhadap meningitis, (2/9). Para peziarah asing juga dianjurkan mendapat vaksinasi flu.

"Vaksinasi harus diberi minimal 10 hari sebelum jamaah sampai ke kota suci," ujar juru bicara Kementerian Kesehatan, Khaled Mirghani, seperti dikutip dari Arab News, Rabu, (3/9). Ia menambahkan, vaksinasi meningitis hanya berlaku selama tiga tahun.

Mirghalani menjelaskan, meningitis dapat menyebar selama musim haji, karena jamaah datang dari berbagai negara endemik. Menurutnya, kepadatan merupakan saat yang tepat untuk menularkan penyakit.

"Vaksin ini diberikan kepada orang dewasa, serta anak-anak di atas usia dua tahun, namun tak bisa diberikan kepada wanita hamil," jelasnya. Mirghalani mengatakan, komite ilmiah nasional kementerian sebagai pusat komando untuk naik haji, bertugas memantau semua peziarah yang datang dari seluruh dunia, agar tak menularkan penyakit.

Ia menegaskan, persyaratan kesehatan tahun ini, difokuskan pada beberapa penyakit, seperti Ebola, coronavirus, demam kuning, meningitis, polio, serta vaksinasi terhadap virus flu musiman. Mirghalani mencatat seluruh persyaratan karantina untuk mengeluarkan visa haji, sudah diedarkan melalui Kementerian Luar Negeri di Riyadh.

Beberapa negara demam endemik di antaranya Angola, Benin, Sudan, Senegal, Burkina Faso, Republik Afrika Tengah, Kamerun, Burundi, Chad, Uganda, Kongo, Pantai Gading, Sierra Leone, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Gabon, Gambia, Ghana, Guinea, Guinea Ekuatorial, Guinea Bissau, Togo, Kenya, Liberia, Sao Tome, Principe, Mauritani,Nigeria, Bolivia, Suriname, Tobago, Argentina, Kolombia, Venezuela, dan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement