Kamis 04 Sep 2014 14:38 WIB

Masa Pengisian Kuota Haji Dimajukan

Rep: c78/ Red: Agung Sasongko
 Sejumlah calon jamaah haji bersalaman dengan sanak saudara sebelum menuju bus yang akan membawa jamaah menuju Bandara di Pondok Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (2/9).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah calon jamaah haji bersalaman dengan sanak saudara sebelum menuju bus yang akan membawa jamaah menuju Bandara di Pondok Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (2/9). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Masa akhir pengisian sisa kuota haji yang sebelumnya dtetapkan pada lima September mendatang rencananya akan dimajukan lagi menjadi pada 11 September 2014. Ini mengingat jumlah calon jamaah yang melakukan pembatalan cukup tinggi dan bersaing ketat dengan penutupan kuota oleh jamaah antrean selanjutnya.

“Ada perpanjangan sampai 11 September 2014, itu merupakan batas paling akhir karena deadline pengurusan visa itu pada 19 September,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Abdul Djamil kepada ROL pada Kamis (4/9).

Setelah tanggal lima, kata dia, pada hari ini Kemenag pusat akan mengirimkan surat kepada masing-masing Kantor Wilayah untuk menyiapkan calhaj cadangan yang siap mendaftar haji dalam waktu yang sempit.

Syaratnya, calon haji tersebut berada dalam antrean, masuk kategori calhaj lanjut usia di atas 75 tahun per 1 September 2014 (beserta pendamping), memiliki passport, siap melunasi, calhaj gagal sistem pada tahap sebelumnya, penggabungan suami-isteri dan penggabungan orang tua-anak dengan ketentuan nomor porsi sudah lunas dan telah mendaftar sekurang-kurangnya pada 11 Juni 2013 serta yang tak kalah penting, calhaj memiliki kesiapan fisik untuk berangkat haji tahun ini.

Dikatakannya, sebenarnya seluruh kuota haji yang berjumlah 155.200 telah terisi semuanya. Bahkan yang melunasi sudah melebihi kuota, yaitu 255.200 orang dari total kuota 155.200. Kelebihan itu kemudian diisi oleh calhaj antrean berikutnya yang menempati kuota calhaj yang melakukan pembatalan karena hal-hal tak terduga seperti sakit keras atau wafat.

Kuota haji harus optimal, sebab masyarakat pengantre haji sudah lama menunggu sampai belasa n bahkan puluhan tahun. Selain itu, optimalisasi menjadi wajib untuk untuk menghindari inefisiensi. “Kalau tidak diisi, negara rugi, karena sudah ada kontrak pesawat dan pelayanan haji lainnya yang disesuaikan dengan jumlah kuota,” katanya. Sementara jika ada pembatalan, berdasarkan amanat Undang-Undang, uang calhaj harus dikembalikan ke calhaj tersebut.

 Atas perpanjangan tersebut, ia berkomitmen agar kuota haji benar-benar optimal. “Akan terus dilakukan penyisiran dan pemantauan sampai batas waktu terakhir,” lanjutnya.

Pihak kedutaan pun, lanjut dia, sejauh ini sudah banyak membantu dalam menyambut pengurusan visa haji bagi calhaj yang siap berangkat. Namun, ia menegaskan masalah pengisian sisa kuota bukanlah hal sederhana sebab menyangkut kondisi ratusan orang calhaj.

“Makanya harus antisipatif,” paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement