REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Neni Ridarineni
MAKKAH - Jumlah pemondokan bagi jamaah haji Indonesia di Makkah Tahun 1435 H/2014 sebanyak 116 rumah/hotel untuk kapasitas sekitar 164 ribu jamaah haji, Hal ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 212 rumah. Hal itu dikemukakan Kepala Daerah Kerja Makkah Endang Jumali pada saat menerima kunjungan kerja rombongan Komite III DPD RI di Kantor Daker Makkah, Kamis siang (4/9)
Pemondokan tersebut tersebar di 13 wilayah Mekkah yang berjarak sekitar 1000 meter sampai sekitar 3900 an meter dari Masjidil Haram, Jarak terdekat di Jarwal. Wilayah pemondokan para jamaah haji antara lain di Azizitah, Jarwal, Mahbas Jin, Bakhutmah, Raudhoh.
Sebelumnya Endang mengatakan akibat adanya kebijakan E-Hajj dari Pemerintah Arab Saudi yang ditetapkan setelah Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama melakukan qu'ah (red. pengundian) bagi pemondokan para jamaah haji, maka terjadi pergeseran dalam hal pemondokan.
Pemerintah Arab Saudi dengan sistem E-Hajj menetapkan satu kamar bagi jamaah haji hanya berisi untuk empat jamaah haji berapapun ukuran kamarnya. Sehingga ada pergeseran data antara data E -Hajj dengan data dari panitia penyelenggara ibadaha haji. Awalnya ada sekitar tujuh rumah yang belum terjadi kesepakatan dengan pemerintah Indonesia.
''Namun sampai Kamis siang (4/9) tinggal dua pemilik pemondokan yang belum terjadi kesepakatan dengan kapasitas kamarnya sekitar 1700 rumah, Nanti setelah Maghrib kami akan melakukan pertemuan dengan kedua pemilik hotel. Mudah-mudahan segera bisa terselesaikan dan seluruh kamar jamaah haji di Makkah sudah tersedia,''harap Endang pada wartawan sebelum menerima kedatangan anggota DPD RI.
Nantinya yang akan mengisi kamar yang sedang dinegosiasi dengan pemilik pemondokan adalah jamaah haji yang belum di-qur'ah yakni merupakan kloter gabungan dari berbagai wilayah . ''Kemungkinan ada dua kloter yang akan menempati rumah baru,''kata dia,