Jumat 05 Sep 2014 02:47 WIB

Efisiensi, Jumlah Pemondokan Haji Turun

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Julkifli Marbun
Jamaah haji Indonesia.
Foto: Republika/Raisan
Jamaah haji Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Jumlah pemondokan bagi jamaah haji Indonesia di Makkah Tahun 1435 H/2014 sebanyak 116 rumah/hotel  untuk kapasitas sekitar 164 ribu jamaah haji,  Hal ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 212 rumah.

Hal itu dikemukakan Kepala Daerah Kerja Makkah Endang Jumali pada saat menerima kunjungan kerja rombongan Komite III DPD RI di Kantor Daker Makkah, Kamis siang (4/9)

Pemondokan tersebut tersebar di 13 wilayah Mekkah yang berjarak sekitar 1000 meter sampai sekitar 3900 an meter dari Masjidil Haram, Jarak terdekat di Jarwal. Wilayah pemondikan para jamaah haji antara lain di  Azizitah, Jarwal, Mahbas Jin, Bakhutmah, Raudhoh.

Sebelumnya Endang mengatakan akibat adanya kebijakan E-Hajj dari Pemerintah Arab Saudi yang ditetapkan setelah Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama melakukan qu'ah (red. pengoundian) bagi pemondokan para jamaah haji, maka terjadi pergeseran dalam hal pemondokan.

Pemerintah Arab Saudi dengan  sistem E-Hajj menetapkan satu kamar bagi jamaah haji hanya berisi untuk empat jamaah haji berapapun ukuran kamarnya. Sehingga ada pergeseran data antara data E -Hajj dengan data dari panitia penyelenggara ibadaha haji. Awalnya ada sekitar tujuh rumah yang belum terjadi kesepakatan dengan pemerintah Indonesia.

"Namun sampai  Kamis siang (4/9) tinggal  dua pemilik pemondokan yang belum terjadi kesepakatan dengan kapasitas kamarnya sekitar 1700 rumah, Nanti setelah Maghrib kami akan melakukan pertemuan dengan kedua pemilik hotel. Mudah-mudahan segera bisa terselesaikan dan seluruh kamar jamaah haji di Makkah sudah tersedia," harap Endang pada wartawan sebelum menerima kedatangan anggota DPD RI.

Nantinya yang akan mengisi kamar yang sedang dinegosiasi dengan pemilik pemondokan adalah jamaah haji yang belum di-qur'ah yakni  merupakan kloter gabungan dari berbagai wilayah. "Kemungkinan  ada dua kloter yang akan menempati rumah baru," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan pagu anggaran untuk pemondokan jamaah haji di Makkah sebesar 4.995 real per jamaah. Namun untuk tahun ini terjadi efisiensi sekitar Rp 100 miliar lebih . "Karena tahun ini kami berhasil menurunkan biaya untuk pemondokan menjadi 4400 real per jamaah dengan kualitas pemondokan cukup bagus sesuai dengan standar yang kami tetapkan," ungkap Endang.

Menurut Endang, pemilik rumah/apartemen plus/hotel harus persyaratan  yang akan menyewakan rumah/hotel/ apartemen bagi jamaah haji Indonesia harus memenuhi antara lain: memiliki resepsionis, memiliki loby dengan luas minimal 50 meter persegi, memiliki lift minimal untuk 10 orang dan terbaru, memiliki televisi, kulkas, AC, karpet,  kamar mandi di dalam serta minimal setiap satu lantai ada satu mesin cuci serta memiliki tempat jemuran baju.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement