Jumat 05 Sep 2014 19:02 WIB

Dirjen Haji Serahkan "Living Cost" Calhaj Jateng

Jamaah haji Indonesia.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jamaah haji Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI – Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama bersama BRI sebagai mitra kerja menyerahkan uang saku atau "living cost" kepada calon haji kloter 12 Jawa Tengah sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

Living cost tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Dirjen PHU Kemenag H Abdul Jamil yang didampingi Direktur BRI Yogyakarta Muhammad Ali dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Yogyakarta Maschul Hadi, kepada calon haji kloter 12 asal Batang dan Grobogan di Gedung Medinah, asrama haji Donohudan Boyolali, Jumat (5/9).

Abdul Jamil, dalam kesempatan tersebut, mengatakan, dalam pelaksanaan penyenggaraan ibadah haji tahun ini, transparansi dilakukan semaksimal mungkin.

Oleh karena itu, pihaknya mempercayakan BRI yang telah memenangkan tander secara terbuka menyediakan living cost atau uang saku untuk calon haji selama di Tanah Suci.

Living cost ini diperuntukkan kepada calhaj khususnya saat mereka berada di Makkah. “Karena, ketika di Madinah sudah disediakan katering dan pemondokan," kata Jamil.

Menurut dia, pengelolaan uang saku untuk calhaj tersebut memang kini dilakukan langsung oleh BRI. Sedangkan sebelumnya, pihaknya mengambil uang di bank untuk dibagikan kepada calhaj di masing-masing embarkasi.

Direktur BRI Yogyakarta Muhammad Ali mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Kemenag yang memberikan kepercayaan untuk mengelola living cost calon haji di 17 embarkasi di Indonesia.

Menurut dia, setiap calon haji mendapatkan living cost sebesar 1.500 riyal sebagai uang saku mereka selama di Tanah Suci. Dari 17 embarkasi di Indonesia yang mendapatkan pelayaan dari BRI, total living cost mencapai Rp 750 miliar.

Rombongan calon haji kloter 12 gabungan Kabupaten Batang dan Grobogan Jateng sebanyak 375 orang, dan dijadwalkan diterbangkan ke Tanah Suci, pada Jumat (5/9) pukul 21.55 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement