REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menjelang tenggat waktu pembuatan visa hingga 19 September 2014, Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) masih mengupayakan pengisian kuota haji agar optimal.
Caranya dengan kembali membuka pendaftaran pelunasan tahap final dimulai pada 5-11 September 2014 dengan persyaratan-persyaratan tertentu, salah satunya jamaah calon haji (calhaj) sudah memiliki paspor. Uraiannya, pendaftaran dilakukan melalui Kanwil Provinsi sampai dengan delapan September 2014, kemudian pelunasan melalui bank pada 9-11 September 2014.
“Karena waktunya sudah mepet, jadi yang mengisi harus memenuhi persyaratan salah satunya sudah punya paspor,” kata Direktur Haji Dalam Negeri Ahda Barori kepada ROL pada Senin (8/9). Ia berharap, perpanjangan tersebut akan membuat kuota optimal hingga 100 persen. “Harapannya tidak ada sisa, semoga semua lancar dan tidak ada yang mengotori perjalanan ini,” tambahnya.
Dikatakannya, jika sebelumnya urutan disesuaikan dengan kuota provinsi, maka pengisian sisa kuota kali ini kembali berdasarkan urutan kuota nasional. Meski begitu, tetap usulan jamaah calhaj yang ingin masuk daftar antrean berdasarkan usulan dari masing-masing Kantor Wilayah.