REPUBLIKA.CO.ID,OKU—Pendaftar calon jamaah haji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan harus menunggu 13 tahun ke depan dengan daftar tunggu sebanyak 3.450 orang.
"Sampai saat ini daftar tunggu cukup banyak total mencapai 3.450 orang calon jamaah haji (CJH). Bagi masyarakat yang mendaftar tahun ini harus menunggu hingga 13 tahun kedepan baru bisa berangkat ke Tanah Suci," kata Kepala Kantor Kemenag OKU, Darami, Senin (8/9).
Penumpukan daftar tunggu ini bukan hanya untuk CJH OKU reguler, tetapi juga untuk CJH Plus yang mendaftar tahun ini, baru bisa diberangkatkan pada lima tahun mendatang.
"Hal ini karena kuota CJH di Sumsel hanya 6.000 orang. Jadi setiap daerah dibagi sesuai banyak CJH yang daftar di masing-masing kabupaten atau kota," ungkapnya.
Menilik jumlah kursi yang terbatas, Darami meminta masyarakat tidak tergiur jika ada orang yang mengiming-imingi bisa mendaftarkan haji lebih cepat. Ia meminta mereka segera melapor untuk menghindari adanya indikasi penipuan.