REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH–Kementerian Agama mengimbau agar pemerintah daerah asal jamaah calon haji untuk tidak menyediakan katering selama jamaah haji berada di Makkah.
“Karena masing-masih calhaj sudah mendapatkan uang untuk biaya makan sebesar 1500 SAR yang merupakan uang jamaah sendiri,” terang Kepala Seksi MCH (Media Center Haji) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji 2014 Rosidi Karidi Ratiban, Kamis (11/9).
Penyediaan katering oleh Pemda pun, dinilainya bisa menimbulkan kecemburuan jamaah haji dari daerah lain yang tidak disediakan makan selama di Makkah.
Menurut Kepala Daker Makkah Endang Jumali, kebijakan soal pemberian makanan dari Pemda kepada calon jamaah haji Indonesia selama di Makkah diserahkan ke Pemda masing-masing.
‘’Masalah izin dari penyedia katering , kami hanya mengantarkan surat permohomam izin mereka ke Kantor Urusan Haji (KUH). Karena secara organisasi dan birokrasi Daker Makkah tidak ada fungsi kontrol terhadap katering yang disediakan Pemda,’’kata dia.