REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi berangkatkan haji 120 pecandu narkoba. Ar"Upaya ini memungkinkan kita menyembuhkan 120 orang dan membuat mereka memulai hidup yang baru dengan hidayah dari Allah," ucap Abad Alallah bin Mohammed Al Sharif, Sekjen Komite Nasional Penanggulangan Narkoba, seperti dilansir Arabnews.com, Senin (15/9).
Al Sharif menambahkan melalui haji para pencandu diharapkan memperkuat iman mereka. Selanjutnya tak lagi menyandang status pecandu. "Mereka ini generasi muda yang perlu dirawat dan dibantu guna kembali ke masyarakat, lalu mengabdi untuk masyarakat. Menjadi tugas umat Islam untuk membantu mereka," kata dia.
Kebijakan memberangkatkan haji para pecandu sudah dimulai sejak beberapa tahun terakhir. Sebelum mereka diberangkatkan haji, para pecandu terlebih dahulu mengikui program rehabilitasi yang diawasi Komite. Setelah menjalani program rehabilitasi, merekapun diberangkatkan haji.