REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH—Pembayaran dam atau denda jamaah calon haji Indonesia kerap menemui beberapa kendala, terutama terkait penyalurannya saat berada di Makkah.
''Jadi jangan menyerahkan pembayaran dam kepada orang yang tidak dikenal dan tidak bertanggungjawab. Apalagi mencari kambing yang harganya murah,''tutur Kepala Bidang Bimbingan Ibadah Haji Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Ali Rohmat, Rabu (17/9).
Ia mengatakan calhaj Indonesia harus memastikan bahwa pembayaran dam betul-betul sesuai dengan ketentuan dam. Hal itu bisa dilakukan dengan membayar di Bank Dam Arab Saudi dengan harga rata-rata 490 riyal.
Sebaiknya, imbuh Rohmat, dam dikumpulkan secara kolektif kemudian meminta kepada orang yang dipercaya untuk mencarikan kambing. Calhaj pun seharusnya menyaksikan pada saat kambingnya dipotong.
Lebih lanjut Rohmat mengatakan, tahun ini di Indonesia sudah ada wacana bahwa dam jamaah haji Indonesia akan dibayarkan melalui ADB (Asian Development Bank). Tetapi ada beberapa hal yang masih dipertanyakan memerlukan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia.
Masalah yang masih terus dibahas mengenai dam bila pembayarannya secara kolektif dan diserahkan kepada pemerintah, yakni tentang status dananya serta pemanfaatannya.
''Hal ini tentu juga perlu pengesahan dari pemerintah di Makkah berapa persentase untuk penduduk Makkah,''jelas dia.