Oleh: Zaky Al Hamzah
JEDDAH – Empat klinik kesehatan Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) yang ditempatkan di sektor-sektor area Masjid Nabawi ditutup. Pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan adanya pelayanan kesehatan di sektor karena tidak memenuhi standar internasional.
Menurut Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia di Arab Saudi dr Fidiandjah, dengan penutupan ini maka jamaah haji Indonesia yang sakit akan langsung dirujuk di BPHI Madinah.
"Jika kondisinya bakal makin parah, kita akan rujuk ke RS Internasional King Fadh Madinah, atau mungkin kita bawa rujukan ke RS King Fahd Makkah," ujar Fidiandjah, seusai rapat koordinasi evaluasi penyelenggaraan haji 2014 di Kantor Teknis Urusan Haji (TUH) KJRI di Jeddah, Selasa (16/9) siang waktu Arab Saudi (WAS).
Dalam perencanaan awal, keempat klinik kesehatan itu akan melayani jamaah haji yang sakit selama menjalani Shalat Arbain di Masjid Nabawi. Rencana ini sempat berjalan tiga hari dari Senin (1/9) sampai Rabu (3/9). Memasuki hari keempat, pemerintah setempat mengajukan larangan beroperasinya klinik kesehatan tersebut.
Fidiansjah mengungkapkan bila pelarangan tersebut dimungkinkan setelah menerima pengaduan dari pemilik hotel-hotel di sekitar Masjid Nabawi. Sebab, keberadaan klinik kesehatan berada dekat hotel-hotel tersebut.
Namun, pemerintah setempat menyebutkan bila pelarangan tersebut karena tidak memenuhi standar pengobatan internasional. Fidiandjah pun mengakui bila klinik kesehatan di sektor tersebut bukan perawatan, melainkan awal penanganan pertama jamaah haji yang sakit ringan, agar tidak sakitnya tidak semakin parah.
Menurutnya, tujuan keberadaan klinik kesehatan ini untuk mendekatkan jamaah haji yang sakit dengan petugas kesehatan. Sebab, dalam satu kloter hanya terdiri satu dokter. Maka itu, beberapa dokter kloter ditempatkan di satu klinik kesehatan agar lebih mudah memeriksa dan mengontrol kesehatan para jamaah yang mengeluh sakit ringan atau sebelumnya sudah memiliki riwayat sakit sejak dari Indonesia.
"Tujuannya bagus, semacam jemput bola, mendekatkan dokter dengan jamaah di area Masjid Nabawi. Tapi, kita hormati larangan pemerintah," ujarnya didampingi Kasie Kesehatan PPIH Daker Jeddah dr Lucky Tjahjono.
Masa tinggal jamaah haji di Madinah rata-rata 8,5 hari, untuk melaksanakan Shalat Arbain. Meski demikian, sesaknya jamaah haji dari berbagai negara yang shalat di Masjid Arbain membuat jamaah haji Indonesia, terutama yang tua dan renta, mulai merasakan kecapekan atau sakit.
Kondisi itu diperparah bila lokasi pemondokan jamaah haji sangat jauh dari Masjid Nabawi akibat wanprestasi yang dilakukan sembilan Majmuah (penyedia akomodasi jamaah). Akibat pemindahan yang mendadak ini, beberapa petugas perusahaan katering terlambat mengantarkan makanan ke jamaah haji, karena harus mencari lokasi pemondokan. Bahkan, 12 dari 15 jamaah yang wafat di Arab Saudi per Rabu (17/9) pagi berlokasi di Kota Madinah.