Kamis 18 Sep 2014 13:48 WIB

Calon Haji Wafat dalam Pesawat Dapat Santunan Tambahan

Rep: edy setiyoko/ Red: Damanhuri Zuhri
Pesawat haji Boeng 767 A-300 yang disiapkan untuk mengangkut jamaah haji.
Foto: ANTARA/Ampelsa/ca
Pesawat haji Boeng 767 A-300 yang disiapkan untuk mengangkut jamaah haji.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ada sejumlah calon jamaah haji dari Embarkasi Adisumarmo Solo meninggal saat dalam penerbangan.

Calhaj yang meninggal selain memperoleh santuan asuransi Rp 35,93 juta, juga mendapat santunan dari maskapai penerbangan Garuda Indonesia Rp 100 juta.

Seperti yang dialami Calhaj asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Machtub Idris Djoyo (65). Calhaj yang masuk kloter 39 ini meninggal dunia tiga jam sebelum pesawat mendarat di Jeddah, Arab Saudi.

Menurut Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo, Badrus Salam, belum diketahui apa penyebab meninggalnya Machtub. PPIH tengah menyelidiki rekam jejak penyakit diderita almarhum melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

''Jadi, kami belum tahu apa penyebab kematian. Di Siskohat juga belum tercantum apa penyebab kematian almarhum,'' kata Badrus, Kamis (18/9).

Menurut Badrus, jenazah almarhum Machtub tak bisa dibawa kembali ke Tanah Air. Jasadnya, kata dia, bakal dikebumikan di pemakaman Arab Saudi.

Pihak ahli waris, kata Badrus, akan mendapat santunan dari asuransi Rp 35,93 juta. Sedang untuk Calhaj meninggal di dalam pesawat juga mendapat tambahan santunan dari maskapai Garuda Indonesia Rp 100 juta.

Berdasar cacatan PPIH Embarkasi Solo, hingga saat ini jumlah keseluruhan Calhaj dari Embarkasi Solo meninggal sebanyak tiga orang.

Sebelumnya, Calhaj asal Tegal, Rusdi bin Said Dalil (51) meninggal juga dalam pesawat. Dia meninggal dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara King Abdul Aziz, lantaran terkena serangan jantung.

Pada Senin (15/9) lalu, Calhaj asal Kulonprogo, DIY, Ngadiman Amat Karyo (56), juga meninggal di Tanah Suci. Jamaah tergabung dalam Kloter 27 ini, meninggal saat dirawat di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Madinah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement