Kamis 18 Sep 2014 19:56 WIB

Tim KPHI Diberangkatkan ke Tanah Suci (1)

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Damanhuri Zuhri
Salah satu pemondokan haji di Arab Saudi.
Foto: Republika/Heri Ruslan/ca
Salah satu pemondokan haji di Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama satu bulan ke depan Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) akan melakukan pengawasan langsung di Tanah Suci. KPHI mengerahkan empat orang perwakilan yang diberangkatkan ke Tanah Suci Kamis (18/9).

"Tim yang berangkat terdiri atas Ketua KPHI, Komisioner dan dua orang anggota KPHI yang juga merupakan unsur dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia," ucap Komisioner KPHI Samsul Maarif.

"Pengawasan langsung dari KPHI merupakan pengawasan yang rutin dilakukan di setiap musim haji, kami akan melakukan pengawasan secara menyeluruh selama satu bulan di Tanah Suci," ucap Samsul.

"Pengawasan yang kami lakukan mencakup hal-hal yang berhubungan dengan akomodasi jamaah haji seperti kualitas pemondokan, lokasi pemondokan dan transportasi jamaah haji," ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (18/9).

Samsul mengatakan dalam musim haji kali ini terdapat beberapa persoalan yang berpotensi merugikan jamaah haji.

Oleh sebab itu KPHI harus segera melakukan pengawasan secara langsung agar persoalan dapat segera diselesaikan dengan baik dan kemudian segera dilakukan evaluasi.

"Salah satu persoalan yang menjadi prioritas kami adalah persoalan pemondokan, kami memperoleh informasi mayoritas jamaah haji mendapat pemondokan yang berjarak lebih dari satu kilometer dari Masjid Nabawi, padahal seharusnya mereka mendapat pemondokan dengan jarak maksimal sejauh 650 meter dari Masjid Nabawi," ucapnya.

"Kami menduga hal ini terjadi karena pihak pemerintah kurang cermat dalam memilih penyedia jasa akomodasi (majmuah) di Tanah Suci, hal ini tentu menimbulkan kerugian secara langsung terhadap jamaah haji," ucap Samsul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement