REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banda Aceh, Provinsi Aceh menyatakan enam calon haji asal provinsi itu gagal berangkat dengan berbagai alasan.
"Ada enam calon haji yang gagal berangkat. Calon haji yang gagal berangkat ini tidak bisa digantikan dengan orang lain," kata Sekretaris PPIH Embarkasi Banda Aceh, Herman, Kamis (18/9).
Menurut dia, alasan mereka gagal berangkat ada yang sakit, ada pula suami atau istrinya sakit, meninggal dunia, serta berbagai alasan lainnya sehingga mereka tidak bisa berangkat ke Tanah Suci.
Herman menyebutkan, mereka yang gagal berangkat tersebut tidak bisa digantikan dengan calon haji lainnya karena waktu pengurusan visa haji sudah ditutup.
"Walau mereka gagal berangkat, nama mereka tetap tercatat dalam 3.140 calon haji Aceh yang akan diberangkatkan pada musim haji 2014 atau 1435 Hijriah," kata Herman yang juga Kepala Bidang Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Mengenai pemberangkatan jamaah calon haji asal Embarkasi Banda Aceh, Dia menyebutkan pihaknya siap menunggu kedatangan jamaah calon haji dari 23 kabupaten/kota di Aceh dan memberangkatkan mereka ke Tanah Suci, Arab Saudi.
"Jamaah calon haji Aceh sebanyak 3.140 orang yang terbagi tujuh kelompok terbang atau kloter penuh dan satu gabungan dengan jamaah calon haji Lombok dan Makassar," katanya. Dalam satu kloter, kata dia, diberangkatkan 435 calon haji dan dua pemandu serta tiga paramedis.
Jamaah calon haji kloter pertama diberangkatkan ke Tanah Suci melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar dengan pesawat Garuda pada Jumat (19/9) pukul 22.45 WIB.