Jumat 19 Sep 2014 18:28 WIB

Kemenag Diminta Benahi Pemondokan Jamaah (2-habis)

Salah satu pemondokan haji di Arab Saudi.
Foto: Republika/Heri Ruslan/ca
Salah satu pemondokan haji di Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Zaky Al Hamzah

Istibsaroh dan anggota lain DPD menekankan agar semua jamaah haji gelombang dua bisa ditempatkan di pemondokan wilayah Markaziah.

Sebab, laporan tahun kemarin, semua jamaah haji baik gelombang pertama dan gelombang kedua ditempatkan di pemondokan wilayah Markaziah.

"Pertama saya mengapresiasi karena tahun kemarin itu penyelenggaraan haji Indonesia mendapatkan tingkat kepuasan yang tinggi. Kemudian untuk penyempurnaan selanjutnya, sekarang saya harap akan lebih baik lagi," kata Istibsaroh.

Tahun ini, sebanyak 17 ribu jamaah haji Indonesia (dari 42 kloter) ditempatkan di pemondokan wilayah luar Markaziah yang berjarak minimal satu kilometer dari Masjid Nabawi. Penyebabnya, sembilan Majmuah (penyedia akomodasi jamaah) wanprestasi atau melanggar kontrak yang sudah disepakati.

Meski mendapatkan pemondokan di luar Markaziah, Istibsaroh mendoakan agar semua jamaah haji menjadi haji mabrur. "Kita doakan para jamaah haji mabrur semua. Soalnya kalau makbul kan umurnya nggak panjang," ujarnya.

Dirjen PHU Kemenag, Abdul Djamil mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim dari Komite III DPD RI tersebut. Abdul Djamil menuturkan Kemenag sudah melakukan penyelesaian persoalan on the spot, yakni mengunjungi pemondokan bersama para Majmuah dan melongok langsung dapur pengusaha katering.

"Kita menyelesaikan mem-follow up persoalan sesegera mungkin on the spot. Kemarin kita gelar pertemuan dengan (sembilan) Majmuah, kemudian mengunjungi pemondokan jamaah di luar Markaziah dan mencari solusinya. Kemudian tadi kita ke katering untuk memastikan semuanya segera diperbaiki," katanya.

Sebelumnya, dalam paparan Kemenag beberapa wakttu lalu, menyebutkan untuk akomodasi jamaah haji di Madinah sangat menekankan lokasi yang dekat dengan Masjib Nabawi.

Republika mencatat poin-poin penting pemaparan tersebut adalah, pertama, jarak maksimal dari Masjid Nabawi adalah 650 meter, dengan sistem sewa pelayanan kepada group pemondokan (Majmu’ah) untuk masing-masing jamaah selama lebih kurang sembilan hari.

Kedua, wilayah pemondokan di Madinah adalah Markaziah yang terbagi dalam empat sektor pelayanan dan empat sektor khusus. Ketiga, sistem penempatan pemondokan di Madinah tanpa di Qur’ah (pengundian) tetapi berdasarkan jadwal kedatangan di Madinah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement