REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH--Kementerian Agama (Kemenag) RI memberi sanksi terhadap tiga perusahaan katering haji di Jeddah karena hampir menyediakan makanan basi kepada jamaah haji Indonesia.
Untungnya, aksi tersebut diketahui Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Abdul Djamil saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dapur perusahaan catering, Saudi Ration, Visitor Taste, dan Taiba Katering.
Dalam sidak pada Jumat (19/9) lalu, Abdul Djamil menemukan sayur bayam yang akan disajikan kepada jamaah haji ternyata sudah basi. "Saya minta sayuran itu jangan dibagikan. Sebab kalau ada risiko keracunan, maka akan berakibat besar," kata dia seusai rapat koordinasi evaluasi pelayanaan jamaah haji di Kantor Teknis Urusan Haji (TUH) KJRI Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (20/9).
Perusahaan katering tersebut diwajibkan memasak kembali makanan baru dan segera dikirimkan kepada jamaah haji. Persoalan lain yang dilakukan ketiga katering ini adalah distribusi yang tidak disiplin, sehingga makanan sering terlambat diterima jamaah haji.
Menu makanan yang disajikan pun ternyata tidak sesuai tandar makanan higienis dan komposisi. Misalnya, sebut Djamil, berat per gram tidak sesuai dan hanya disajikan varian menu yang monoton.
Setelah diancam akan diberi sanksi, hanya Saudi Ration yang mau memperbaiki menu makanan untuk jamaah haji Indonesia. Sedangkan Visitor Taste dan Taiba Katering masih membandel, sehingga dikenai sanksi berupa pengurangan porsi paket makanan yang dialihkan ke Saudi Ration.
Perusahaan Saudia Ration tak luput dari sanksi, yakni diminta untuk berusaha memperbaiki penyajian dan distribusi makanan agar tepat waktu diterima jamaah haji. "Jika mereka tidak bisa memperbaiki keadaan, kita putus kontrak," tegas Djamil.