Senin 22 Sep 2014 16:00 WIB

Cegah Kasus Markaziyah Terulang, Sewa Pemondokan Semusim Dijajaki

Rep: Zaky al Hamzah/ Red: Indah Wulandari
Jamaah calon haji siap berangkat menuju Tanah Suci, Makkah.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi/ca
Jamaah calon haji siap berangkat menuju Tanah Suci, Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID,MADINAH—Meski biaya naik dua kali lipat, rencana kontrak sewa satu musim untuk pemondokan haji di Kota Madinah mendapat dukungan dari DPR demi kenyamanan jamaah haji Indonesia.

"Mungkin ada baiknya kontrak pemondokan di Madinah diterapkan seperti di Makkah, bahwa satu building pemondokan itu pasti diserahkan ke jamaah haji kita,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ida Fauziyah dalam konferensi pers di Kantor Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Madinah, Ahad (21/9).

Meskipun skema sewa pemodokan satu musim haji akan diterapkan di Madinah akan memiliki konsekuensi berupa pengeluarkan biaya yang tinggi. Namun, terang Ida, hal itu tidak menjadi persoalan jika sasarannya demi kenyamanan jamaah haji Indonesia.

“Saya kira perlu dikaji penyelenggara haji yang akan datang, kalau itu memberikan kenyamanan itu patut dipertimbangkan," katanya.

Ia mengaitkan pentingnya kenyamanan saat beribadah karena terdapat kasus wanprestasi pemondokan haji. Sehingga sebanyak 17 ribu jamaah haji gelombang pertama yang semula ditempatkan di pemondokan Markaziyah yang  berjarak maksimal 650 meter Masjid Nabawi, kemudian dipindahkan di luar Markaziyah yang berjarak sekitar satu hingga dua kilometer dari dan ke Masjid Nabawi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement