Selasa 23 Sep 2014 18:30 WIB

Calon Haji Selundupan Terkuak, Polisi Periksa KBIH

Rep: C54/ Red: Indira Rezkisari
Calon jamaah haji Indonesia.
Foto: Republika/Yasin Habibi/ca
Calon jamaah haji Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA— Polrestabes Surabaya mengembangkan penyelidikan terkait kasus manipulasi paspor empat calon Jamaah haji (Calhaj). Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama pihak kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) yang diduga terlibat.

Sumaryono menjelaskan, proses penyelidikan sempat terhambat karena pengurus KBIH yang mengatur paspor empat calhaj sudah berada di Makkah. Sementara, menurut Sumaryono, kantor mereka tutup selama sepekan terakhir.

“Satu dua hari ini, kita akan mulai lagi karena orang-orang dari KBIH sudah kita kantongi namanya. Kita lakukan klarifikasi lagi dan meminta keterangan mereka,” ujar Sumaryono kepada Republika, Selasa (23/9).

Menurut Sumaryono, sejauh ini fokus kepolisian mencakup kemungkinan dua jenis pelanggaran. Pertama, yakni Pasal 226 KUHP tentang pemalsuan data dalam akta otentik. Kedua, Pasal  263 KUHP soal pemalsuan dokumen.

Kasus ‘calhaj selundupan’ terkuak ketika petugas imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen jamaah haji kelompok terbang (kloter) 22 pada 11 September lalu.

Empat calhaj tersebut masing-masing berinisial NTD dan SMJ (asal Surabaya) serta ARM dan MLI (asal Jember). Keempatnya terpaksa gagal berangkat ke Tanah Suci.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement