Ahad 28 Sep 2014 01:20 WIB

Naqabah Langgar Kontrak, Bus Sholawat Sering Terlambat

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Indah Wulandari
Bus Shalawat melayani jamaah haji di Makkah, Arab Saudi.
Foto: Republika/Heri Ruslan/ca
Bus Shalawat melayani jamaah haji di Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH--Realisasi transportasi bus Sholawat yang mengangkut jamaah calon haji di Makkah hanya sekitar 55,5 persen. Banyak yang melanggar kontrak kerjasama dengan berbagai alasan.

''Penyedia layanan bus shalawat di Makkah ternyata melakukan tindakan wanprestasi. Karena. jumlah armada bus yang dioperasikan dengan rute pemondokan  ke asjidil Haram belum sesuai kontrak,''kata Inspektorat Jenderal Kementerian Agama M Jasin, Ahad (28/9).

Kendala itu sudah dikemukakan di hadapan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin di Kantor Daker Makkah. Jasin mengungkapkan, dari hasil pantauannya pada tanggal 22 September ada beberapa pelanggaran.

Untuk bus jurusan Ma'abdah-Al-Ghaza seharusnya ada delapan bus terealisasi hanya tiga bus. Jurusan Syisyah - Al-Ghaza seharusnya 18 bus terealisasi empat bus, jurusan Bakhutmah-Al-Ghaza seharusnya 24 bus hanya terealisasi lima bus.

Sedangkan jurusan Raudhah-Al-Ghaza seharusnya 16 hanya terealisasi 11 bus, jurusan Utaibiyah-Al-Ghasa seharusnya sembilan bus hanya terealisasi lima bus.

“Tidak terealisasinya penyediaan bus Sholawat tersebut karena bus kekurangan bahan bakar, sopir menghilang, ban pecah, fasilitas seperti AC rusak,” sebut Jasin.

Menemui kenyataan tadi, Jasin meminta Kepala Daker Makkah untuk memberikan teguran  secara tertulis kepada pihak naqabah. Mereka sebagai penyelenggara transportasi pun nantinya hanya dibayar sesuai jumlah bus yang terealisasi saja.

Pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Makkah pun diminta segera menyurati pihak naqabah dan menyampaikan teguran pada perusahaan transportasi yang tidak menjalankan kesepakatan.

Menteri Agama Lukman Hakim Syaefuddin sangat menyayangkan terhadap rendahnya realisasi penyediaan bus sholawat yang   tidak sesuai kontrak.

''Hal itu selalu harus dievaluasi. Ke depan penyediaan bus yang tidak sesuai kontrak dan kesepakatan akan diberi sanksi. Sekarang terus dilakukan perbaikan. Mudah-muahan sifatnya hanya kasus dan tidak menyeluruh,''harap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement