Ahad 28 Sep 2014 05:03 WIB

Bandara Jeddah Ditutup, Calhaj Furoda Mulai Berdatangan

Rep: Zaky al Hamzah/ Red: Indah Wulandari
Bandara Jeddah
Foto: Arab News
Bandara Jeddah

REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH--Jelang masa penutupan Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi pada Ahad (28/9) jam 00.00 waktu setempat, para calon haji furoda yang visa hajinya diperolah melalui undangan dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia mulai berdatangan.

“Visa haji undangan raja tidak masuk dalam haji kuota. Artinya, bisa disamakan dengan haji non kuota yang diselenggarakan pihak-pihak tertentu,”  jelas Konjen RI di Jeddah Dharmakirti Syailendra Putra.

Jamaah haji jalur haji furoda ini bisa disebut haji mandiri yang dikelola oleh travel haji resmi atau yayasan yang berafiliasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

"Visa haji mereka itu resmi dan bukan kuota yang dijatah ke Kemenag," ujar Dharmakirti.

Untuk itu, kata dia, ada perbedaan yang sangat mencolok antara haji nonkuota pemegang visa haji undangan raja dengan visa haji no kuota yang diselenggarakan biro haji yang tidak terdaftar oleh Kemenag RI.

"Bahkan, visa haji undangan raja saja ada tiga jenis, yakni yang VVIP, VIP dan Non VIP," jelasnya.

Pemegang visa haji atas undangan raja memiliki kelebihan, yakni Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menanggung kebutuhan transportasi, akomodasi, penginapan serta segalanya selama di Arab Saudi.

Sebaliknya, kata Dharmakirti, calhaj yang terlantar di bandara atau di Kota Makkah, bukan termasuk pemegang visa haji undangan Raja Arab Saudi. Sebab, mereka harus mengeluarkan biaya yang sangat besar kepada biro perjalanan atau tokoh agama di Indonesia dengan janji akan mendapat pelayanan prima selama di Arab Saudi.

Dia mencontohkan, kasus penelantaran belasan jamaah haji di pemondokan mirip barak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di kota Makkah, dua pekan lalu.

Kemudian kasus 26 jamaah non kuota terlantar hingga lima jam di ruang transit Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, karena tidak ada yang mengurus setiba di bandara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement