Ahad 28 Sep 2014 08:00 WIB

Modus Berhaji Nonkuota (Bagian 2-Habis)

Rep: Zaky al Hamzah/ Red: Indah Wulandari
Jamaah haji Indonesia siap diberangkatkan menuju Tanah Suci Makkah.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi/ca
Jamaah haji Indonesia siap diberangkatkan menuju Tanah Suci Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH--Konjen RI di Jeddah, Dharmakirti Syailendra Putra ingin mendata tahun ini jumlah jamaah calon haji non kuota yang memakai visa umrah dan bertahan sampai musim haji. Meski belum mendapat info, namun Dharmakirti memprediksi jumlahnya cukup banyak.

Ada yang masuk tahun lalu lewat visa umrah, tapi kemudian bekerja dahulu di Arab Saudi. Ada juga yang menggunakan visa transit dengan tujuan negara lain, tapi mampir ke Kota Makkah kemudian berhaji.

"Berbagai cara dilakukan, jumlahnya banyak. Lebih lah kalau 100-200 orang ya," beber dia.

Karena itu, Dharmakirti mengimbau kepada segenap masyarakat agar berhaji dengan mengikuti aturan yang berlaku. "Jangan sampai kita tertipu oknum tak bertanggung jawab."

Meski sering dilakukan imbauan dan larangan agar tak berhaji melalui lembaga tak resmi, namun Konjen RI di Jeddah seringkali membantu jamaah calon haji non kuota atau tak terdaftar di Kemenag RI.

Bila ada jamaah calon haji atau jamaah haji non kuota yang terlantar atau kesulitan di imigrasi, Dharmakirti menekankan, Pemerintah Indonesia tetap memperlakukan mereka selayaknya warga negara Indonesia yang mengalami masalah di luar negeri.

Karena itu bagian dari tugas Konjen RI untuk melayani dan melindungi WNI di luar negeri, termasuk terhadap jamaah haji non kuota ini," katanya.

Setiap ada masalah yang menimpa WNI, Konjen RI di Jeddah akan menelusuri akar masalahnya. "Kalau terlantar (di Arab Saudi), akarnya bagaimana. Misal, pemegang visa umrah kemudian berhaji dan bermasalah di imigrasi, maka kita cari siapa penanggung jawab perusahaan travelnya," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement