REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH—Beragam masalah teknis masih dihadapi jamaah calon haji jelang menjalani puncak ibadah haji pada Jumat (3/10) nanti.
Sebelumnya, petugas imigrasi Bandara KAIA, Jeddah, Arab Saudi, menahan lima jamaah haji perempuan dari Kloter 31 Embarkasi Solo selama empat jam di pintu kedatangan terminal haji. Petugas mempertanyakan bukti keabsahan mahrom kelima jamaah perempuan muda asal Semarang, Jawa Tengah ini.
Semula yang ditahan hanya lima jamaah haji perempuan, namun jumlah jamaah haji yang tersangkut kasus ini menjadi 12 orang karena saling terkait. Imigrasi Bandara Dubai juga menahan sementara ke-22 jamaah haji perempuan dari rombongan jamaah calon khusus yang transit di negeri itu.
Yang lebih parah, petugas imigrasi menahan sejumlah mahrom (pendamping) jamaah haji perempuan usia. Padahal petugas haji Indonesia sudah menekankan, pemeriksaan mahrom hanya dilakukan terhadap jamaah umrah.
"Kalau jamaah haji tak dipersoalkan apakah bersama mahrom atau tidak, meski semua jamaah haji perempuan pasti didampingi mahrom," tutur Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Jeddah, Ahmad Abdullah Yunus, Ahad (28/9).
Saat dilakukan penelusuran, Kadaker membeberkan bahwa pihak yang mempersoalkan kasus mahrom adalah petugas kontrak pemeriksa paspor di Bandara Jeddah. Petugas ini hanya bekerja di imigrasi selama umrah, sehingga tidak memahami prosedur pemeriksaan paspor selama musim haji.
Padahal, tahun-tahun sebelumnya kasus penahanan jamaah haji perempuan, terutama berusia di bawah 45 tahun, tidak pernah terjadi.