Senin 29 Sep 2014 15:38 WIB

Kuota Haji di Indonesia Harus Direvisi

Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Neni Ridarineni

MAKKAH -- Sebelum masa tugasnya berakhir, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ingin meninggalkan sesuatu yang baik, untuk dilanjutkan Menteri Agama mendatang sebagai penyelenggara haji.

Menurut Lukman, kuota untuk haji di Indonesia tidak sebanding dengan animo masyarakat Indonesia yang ingin berhaji. Kalau tidak ada keadilan, maka rusaklah sistem penyelenggaraan haji. Untuk bisa mencapai keadilan, caranya harus transparansi.

''Semua orang harus bisa mengakses sistem ini secara terbuka, sehingga tidak ada kolusi atau kongkalikong, karena sistem yang bekerja,'' ungkap Lukman yang juga Amirul Hajj Indonesia pada wartawan di Zam-zam Tower Masjidil Haram, Makkah, Senin (29/9).

Menurut Lukman, kuota haji untuk Indonesia perlu diperbaiki karena jumlah penduduk Indonesia sudah bertambah.

Saat ini  kuota haji normal untuk Indonesia sebelum dikurangi 20 persen hanya 211 ribu jiwa. Hal itu sudah harus dikoreksi, karena  jumlah penduduk Indonesia sudah mencapai 240 juta jiwa.

Dari ketetapan yang sudah disepakati, kuota haji  di suatu negara adalah seper mil dari penduduknya, maka seharusnya kuota haji Indonesia 240 ribu jiwa. ''Karena itu saya akan mencoba untuk melakukan kontak dengan Arab Saudi, untuk mengoreksi kuota haji,''tuturnya.

Cara lain yang harus ditempuh untuk menambah kuota jamaah haji Indonesia adalah Indonesia harus bisa memanfaatkan kuota yang tidak habis di negara lain misalnya negara Philipina dan negara lain yang tidak bisa menyerap kuotanya 100 persen.

''Saya ingin ke dalam sendiri juga harus dibenahi, haji itu sekali saja. Kalau ingin berhaji lagi paling tidak lima tahun atau sepuluh tahun lagi. Jadi diprioritaskan mereka yang belum berhaji, agar antrian tidak terlalu panjang,''kata dia.

Untuk itu, saran dia, siskohat haji harus dibuka. Kalau ada yang meninggal, sakit keras atau mengundurkan diri maka urutan berikutnya yang harus naik. ''Sehingga semuanya bisa terbuka. Hal ini juga bagian transparansi sehingga tidak ada lagi mafia ini, mafia itu,''tuturnya.

Dia berharap kebijakan yang diterapkan tahun ini tetap harus dipertahankan yakni tidak ada sisa kuota yang dimanfaatkan oleh mereka yang tidak berhak. Hanya jamaah dan petugaslah yang boleh menggunakan kuota yang sangat terbatas.

''Jadi tidak boleh seperti tahun lalu ada pejabat yang memanfaatkan sisa kuota. Kalau ada pejabat yang mau menunaikan ibadah haji ya harus mendaftar dan antre seperti jamaah haji yang lainnya,'' kata menag.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement