REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Kementerian Agama menerapkan strategi khusus agar wanprestasi penyelenggara haji di Arab Saudi tak mengulangi perbuatannya.
“Ketegasan harus dibarengi dengan strategi agar para pelanggar perjanjian tersebut mematuhi konsekuensi dari perbuatan mereka,” kata Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam, Selasa (30/9).
Ketegasan yang ia maksud ditempuh dengan cara menindak para pelanggar perjanjian. Salah satu caranya dengan memulai perjanjian kerja sama dengan poin-poin yang jelas dan detail. Sehingga tidak ada celah untuk si pelanggar berkelit untuk membayar denda.
“Dengan begitu, insya Allah pelayanan kita dapat berlandaskan kepastian dan layanan sesuai standar,” terangnya.
Advertisement